Data Keluarga Berisiko Stunting Kutim Diuji, Jangan Biarkan Intervensi Salah Sasaran

Portalkaltim.com, Kutai Timur — Ketepatan data menjadi salah satu titik rawan dalam penanganan stunting di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), karena daftar keluarga berisiko harus terus disesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat agar intervensi tidak salah sasaran.

Persoalan tersebut dibahas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim melalui layanan jemput bola di Gedung Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Muara Wahau, Kamis (27/8/2026), dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa, Penyuluh Keluarga Berencana (KB), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta pejabat fungsional DPPKB Kutim.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPPKB Kutim Yuriansyah menilai daftar Keluarga Berisiko Stunting (KRS) tidak boleh diperlakukan sebagai data yang bersifat tetap, sebab perubahan tempat tinggal, akses air bersih dan kondisi keluarga dapat mengubah status risiko seseorang.

“Data by name by address akan terus kami perbarui dan serahkan ke pihak kecamatan. Status keluarga berisiko stunting ini tidak permanen. Jika setelah diverifikasi keluarga tersebut sudah memiliki hunian layak dan akses air bersih, mereka harus segera dikeluarkan dari daftar KRS,” tegas Yuriansyah.

Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa persoalan bukan sekadar seberapa banyak keluarga tercatat sebagai KRS, melainkan seberapa akurat daftar tersebut menggambarkan keadaan sebenarnya.

Data yang tidak diperbarui berpotensi membuat keluarga yang sudah keluar dari risiko tetap menerima intervensi, sementara keluarga lain yang baru masuk kategori justru dapat terlewat.

Tanggung jawab verifikasi berada pada banyak pihak, termasuk Tim Pendamping Keluarga (TPK), Penyuluh KB dan pemerintah desa yang berhadapan langsung dengan kondisi masyarakat. Karena itu, pembaruan informasi tidak seharusnya menunggu kegiatan tertentu, tetapi menjadi proses yang dilakukan secara berkala.

Camat Muara Wahau Marlianto bahkan meminta kader pendata tidak mempertahankan angka KRS apabila kondisi keluarga sudah berubah, termasuk dengan tidak menciptakan titik risiko yang tidak sesuai keadaan lapangan.

“Para kader harus presisi mendeteksi kondisi warga. Jangan membuat-buat titik KRS. Jika keluarga tersebut memang sudah bebas risiko, keluarkan dari data,” tegas Marlianto.

Selain pendataan, DPPKB Kutim memberikan edukasi mengenai pola asuh dan pemenuhan nutrisi sejak dini serta menyalurkan paket susu dan Makanan Pendamping ASI/Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Baznas Kutim kepada 10 KRS, dengan tiga penerima memperoleh bantuan secara simbolis dan lainnya melalui petugas lapangan.

Sosialisasi juga disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim Tristiningsih, sedangkan strategi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Anak Stunting (Genting) dipaparkan Tenaga Ahli Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Hendrik Cassanova.

Pada akhirnya, kualitas penanganan stunting di Muara Wahau akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah memastikan data bergerak mengikuti perubahan kondisi warga.

Ketepatan sasaran bukan hanya soal menambah jumlah penerima bantuan, tetapi juga berani menghapus keluarga dari daftar ketika sudah tidak berisiko dan menemukan mereka yang membutuhkan intervensi baru. (SH/ADV)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7