Dari Pisang hingga Lada, UMKM Kutim Didorong Mengubah Potensi Lokal Jadi Peluang
Portalkaltim.com, Kutai Timur — Di balik hasil kebun dan pertanian yang selama ini tumbuh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), ada peluang usaha yang bisa dimulai dari dapur, rumah, maupun tempat kerja pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ketika komoditas lokal tidak lagi hanya dijual sebagai bahan mentah tetapi diolah menjadi produk yang punya nilai lebih.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melihat peluang itu sebagai salah satu jalan untuk memperkuat ekonomi masyarakat agar tidak terus bergantung pada sektor ekstraktif, terutama ketika daerah memiliki beragam komoditas yang dapat dikembangkan menjadi produk kreatif.
“Kutai Timur memiliki keunggulan yang tidak dimiliki daerah lain. Kita punya komoditas pertanian dan perkebunan seperti pisang, nanas, cokelat, vanili, aren, hingga lada. Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada sektor ekstraktif seperti batu bara,” ujar Ardiansyah saat membuka Business Matching Pembiayaan serta Edukasi dan Literasi Keuangan UMKM (Bima Etam) Seri 16 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (31/8/2026).
Bagi pelaku usaha, potensi tersebut tidak berhenti pada banyaknya komoditas yang tersedia karena tantangan berikutnya adalah menemukan cara mengolah, mengemas, dan memasarkan produk agar memiliki nilai jual serta mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.
Kreativitas masyarakat Kutim sebenarnya telah terlihat melalui sejumlah produk khas, seperti amplang batu bara dan Bedak Lotong, yang menunjukkan bagaimana identitas daerah dapat diterjemahkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Produk-produk unik seperti amplang batu bara dan bedak lotong ini menunjukkan betapa besarnya potensi kreatif masyarakat kita. Melalui forum Bima Etam ini, kita harapkan para pelaku UMKM betul-betul memanfaatkan kesempatan untuk belajar dan mengakses pembiayaan, sehingga usahanya bisa naik kelas dan tercipta pemerataan ekonomi di Kutai Timur,” sambungnya.
Namun, ide dan produk saja belum cukup untuk membawa usaha berkembang karena legalitas menjadi salah satu pintu yang menentukan ketika pelaku UMKM ingin mengakses pembiayaan, memperluas pemasaran, maupun mengikuti program pengembangan usaha yang disiapkan pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim Marhadyn mengatakan pemerintah terus mendorong penguatan legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), termasuk target penerbitan 500 NIB pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kutim mendatang.
“Untuk mendukung teman-teman UMKM agar mudah mengakses pembiayaan dan pemasaran, legalitas adalah kuncinya. Pada momen Hari Ulang Tahun Kutim mendatang, kami menargetkan penerbitan 500 NIB bagi pelaku usaha,” tutur Marhadyn usai kegiatan.
Legalitas tersebut diharapkan membuat pelaku usaha memiliki pijakan yang lebih kuat ketika mengembangkan bisnis, sedangkan Pemerintah Kabupaten Kutim bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggandeng perbankan untuk memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta menyiapkan bantuan hibah modal bagi wirausaha pemula.
Pada akhirnya, potensi pisang, nanas, cokelat, vanili, aren, dan lada akan memiliki arti ekonomi yang lebih besar ketika masyarakat mampu mengolahnya menjadi produk bernilai tambah, karena dari proses itulah bahan lokal dapat berubah menjadi sumber pendapatan dan membuka peluang usaha baru.
Pemkab Kutim berharap penguatan tersebut membuat produk khas daerah tidak hanya dikenal sebagai produk lokal, tetapi berkembang melalui legalitas, pembiayaan, kreativitas, dan pemasaran hingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat. (SH/ADV)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








