Status Siaga Kutim Diperpanjang, 51 Titik Panas Masih Jadi Peringatan Karhutla

Portalkaltim.com, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperpanjang status siaga bencana hingga Desember 2026, sebuah keputusan yang menunjukkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) belum dapat dianggap selesai meski kondisi kebakaran saat ini relatif terkendali.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim Sulastin menyebut masih terdapat 51 titik panas yang terpantau di delapan kecamatan, termasuk enam titik yang berada di kawasan kota, sehingga kewaspadaan tetap diperlukan meskipun belum seluruh titik berkembang menjadi kebakaran besar.

Keputusan memperpanjang status siaga tersebut dibahas dalam audiensi Pemerintah Kabupaten Kutim bersama Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD) dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI di ruang kerja Bupati Kutim, Senin (31/8/2026), sebagai bagian dari penguatan mitigasi menghadapi potensi Karhutla.

Pertemuan dipimpin Brigadir Jenderal TNI Ateng Karsoma selaku Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), serta dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dan Sulastin, dengan pembahasan yang turut menyoroti pentingnya penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar sebagai langkah pencegahan.

“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan terkait penanganan Karhutla. Kami ingin berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai langkah penyuluhan dan mitigasi yang dapat dilakukan,” ujar Ateng.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan kondisi Karhutla saat ini masih relatif terkendali, tetapi pengalaman kebakaran besar pada 2015 menjadi pengingat bahwa situasi dapat berubah apabila kewaspadaan dan pemantauan tidak dipertahankan.

“Alhamdulillah, titik api di Kutim tidak terlalu banyak. Beberapa hari ini juga tidak ada yang besar. Tim di lapangan, baik polisi, Kodim maupun Lanal, terus melakukan pemantauan,” ucap Ardiansyah.

Kondisi tersebut membuat keberadaan 51 titik panas perlu dibaca sebagai peringatan dini, bukan sekadar angka pemantauan, karena titik panas yang belum menimbulkan kebakaran besar tetap membutuhkan pemeriksaan dan tindak lanjut untuk memastikan tidak berkembang menjadi sumber api.

Sulastin menegaskan koordinasi lintas instansi terus dilakukan, termasuk bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui dukungan titik air yang dapat digunakan untuk kebutuhan pemadaman apabila terjadi kebakaran di lapangan.

“Koordinasi dengan Lanal juga berjalan baik, terutama dalam dukungan titik air,” jelas Sulastin.

Di sisi pencegahan, Pemkab Kutim bersama TNI dan unsur terkait akan menyusun jadwal kerja sama untuk memperkuat penyuluhan, mitigasi, pemantauan, hingga penanganan Karhutla, sehingga status siaga tidak berhenti sebagai keputusan administratif.

Perpanjangan status hingga Desember 2026 pada akhirnya menjadi ujian bagi kesiapsiagaan daerah, karena keberhasilan bukan hanya ditentukan oleh kemampuan merespons api setelah muncul, tetapi juga dari seberapa cepat pemerintah membaca titik rawan, menggerakkan personel, dan mencegah potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (SH/ADV)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7