Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Polisi Aksi 21 April Dipastikan Ganggu Mobilitas Kota Samarinda

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad saat memberikan keterangan terkait rekayasa lalu lintas jelang aksi 21 April.

Portalkaltim.com, Samarinda — Kepolisian memastikan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di dua titik utama Kota Samarinda pada Selasa (21/4/2026) sebagai respons atas aksi unjuk rasa berskala besar.

Langkah ini secara langsung menandai potensi terganggunya mobilitas masyarakat di sekitar Gedung DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad menjelaskan bahwa pengaturan arus kendaraan akan dimulai sejak pagi dengan pola yang disesuaikan dengan dinamika jumlah massa di lapangan.

“Rekayasa ini bersifat situasional tergantung jumlah massa aksi,” ujarnya.

Untuk kawasan DPRD Kaltim, rekayasa lalu lintas akan berlangsung pada pukul 09.00 hingga 12.00 WITA dengan kemungkinan penutupan total apabila kondisi tidak terkendali.

Namun dalam skenario yang lebih longgar, arus kendaraan tetap akan dibuka terbatas satu jalur guna menjaga pergerakan tetap berjalan meski tersendat.

Sementara itu, di kawasan Kantor Gubernur Kaltim, rekayasa dimulai pukul 13.00 WITA hingga aksi berakhir dengan pola pengalihan yang lebih luas.

Penutupan akan dilakukan mulai dari Simpang Cermai dan dapat meluas hingga Simpang Muara jika terjadi antrean panjang, sementara arus dari Pelabuhan dialihkan melalui kawasan Citra Niaga.

Di sisi lain, kawasan DPRD juga akan mengalami pengalihan signifikan, di mana kendaraan dari Jalan MT Haryono dan Jalan M Said diarahkan menuju Jalan Tengkawang saat kepadatan meningkat.

Kendaraan dari arah Rapak Dalam juga tidak luput dari pengalihan dengan skema belok ke kanan menuju Jalan Adam Malik atau kawasan pergudangan.

Sebanyak 100 personel lalu lintas disiagakan untuk mengendalikan situasi, namun skala pengamanan ini tetap menunjukkan bahwa tekanan terhadap sistem lalu lintas kota tidak dapat dihindari.

“Untuk menghindari kepadatan lalu lintas,” tukasnya.

Dengan pola pengamanan dan rekayasa yang diterapkan, masyarakat praktis dihadapkan pada pilihan terbatas antara menyesuaikan waktu perjalanan atau menghindari kawasan terdampak sepenuhnya. (SH)

Loading