Polresta Samarinda Bongkar Pengeroyokan Brutal di Pelelangan Ikan Satu Pelaku Diamankan Dua Diburu
Portalkaltim.com, Samarinda — Kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, berhasil diungkap jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda dengan satu pelaku telah diamankan pada Minggu (19/4/2026).
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (31/12/2025) pagi itu bermula saat korban tengah beraktivitas di lokasi pelelangan ikan sebelum dipanggil oleh sejumlah orang terkait dugaan kehilangan sparepart mobil.
Situasi yang awalnya hanya klarifikasi berubah menjadi konflik terbuka hingga berujung aksi kekerasan yang melibatkan beberapa pelaku secara bersama-sama.
Korban kemudian dipukul berulang kali oleh para pelaku hingga mengalami luka memar di bagian mata kanan serta rasa sakit di bagian kepala belakang.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Jatanras.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial A (22) beserta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional dan saat ini satu pelaku sudah diamankan serta pengembangan terus dilakukan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M,.
Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan diduga melarikan diri ke wilayah Sulawesi Selatan.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap dan mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” tambahnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan saat ini proses hukum terus berjalan. (SH)
![]()







