Tertipu Janji Manis! Wanita Di Malang Dinikahi Siri oleh Sesama Jenis

Korban berinisial IA (28) menyampaikan pengakuan usai menjadi korban dugaan penipuan pernikahan dengan identitas pelaku yang tidak sesuai.

Portalkaltim.com, Malang – Kisah yang semula dibalut janji manis berubah menjadi pengalaman pahit. Seorang wanita di Malang harus menghadapi kenyataan mengejutkan setelah menyadari bahwa pernikahan yang dijalaninya dibangun di atas identitas palsu.

Korban berinisial IA (28) menjadi korban dugaan penipuan pernikahan setelah menikah secara siri dengan seseorang yang mengaku bernama Rey pada Kamis (3/4/2026). Dalam hubungan tersebut, pelaku disebut meyakinkan korban dengan berbagai janji, termasuk kehidupan mewah.

“Katanya sudah dibayar dan akan didatangkan saat hari pernikahan,” ungkap IA, Rabu (8/4/2026) dilansir Detik.

Namun, realitas yang dihadapi jauh dari ekspektasi. Alih-alih mendapatkan kehidupan yang dijanjikan, IA justru dihadapkan pada fakta bahwa sosok yang dinikahinya bukan seperti yang selama ini diyakini.

“Saya kaget, apalagi saat malam pertama. Ternyata dia perempuan. Saya langsung nangis karena merasa dibohongi,” ujarnya.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian di Malang dan tengah dalam proses penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka secara personal, tetapi juga membuka celah kritis dalam praktik hubungan berbasis kepercayaan tanpa verifikasi identitas yang jelas. Dalam konteks sosial, fenomena ini menunjukkan bagaimana manipulasi identitas dapat dengan mudah terjadi ketika proses validasi diabaikan.

Janji hadiah berupa mobil mewah seperti dan rumah disebut menjadi alat untuk membangun kepercayaan korban. Namun, hal tersebut justru menjadi bagian dari skenario yang diduga dirancang untuk memperdaya.

Kasus ini juga menyoroti praktik nikah siri yang rentan disalahgunakan. Tanpa pencatatan resmi dan verifikasi administratif, perlindungan hukum terhadap korban menjadi terbatas, sementara pelaku memiliki ruang lebih besar untuk memanipulasi situasi.

Setelah menyadari kejadian tersebut, IA segera melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga dan pihak berwajib.

Di tengah maraknya kasus serupa, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam hubungan harus dibarengi dengan kehati-hatian, terutama dalam hal identitas dan komitmen hukum.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara utuh motif dan konstruksi penipuan yang terjadi, sekaligus menjadi refleksi bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam janji yang belum tentu memiliki dasar nyata. (SH)

Loading