Dishub Ambil Alih Pengelolaan Parkir di Pasar-Pasar Balikpapan

Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Balikpapan, Bastian Zarkasy

Portalkaltim.com, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan kini resmi mengambil alih pengelolaan parkir di sejumlah pasar yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan. Peralihan ini mulai efektif sejak Juli tahun lalu dan menjadi langkah awal untuk menata pengelolaan parkir agar lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Balikpapan, Bastian Zarkasy, mengatakan bahwa beberapa pasar seperti Pasar Kelandasan, Pasar Sepinggan, dan Pasar Inpres kini telah menjadi binaan Dishub. Pihaknya tengah melakukan kajian potensi parkir, termasuk memetakan titik-titik strategis serta meninjau alur keluar masuk kendaraan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Selama ini banyak area parkir di pasar yang belum tertata dengan baik. Kami ingin memastikan seluruh lokasi terdata, dikelola secara resmi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Bastian menjelaskan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada penertiban juru parkir dan area parkir, tetapi juga menjadi pijakan menuju proses digitalisasi sistem parkir di Balikpapan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data, memperbaiki layanan, serta mendukung efisiensi pengelolaan.

Dengan sistem yang lebih rapi dan terstruktur, Dishub optimistis potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dapat meningkat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menekan praktik parkir liar yang selama ini merugikan masyarakat serta menimbulkan ketidaktertiban di kawasan pasar. ADV

Loading