Jahidin Gelar Reses di Sungai Pinang Dalam

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin saat serap aspirasi di KelurahanSungai Pinang Dalam, pada (4/11/24).

Samarinda – Jahidin, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjaring aspirasi warga atau reses di RT 107 Kelurahan Sungai Pinang Dalam pada Senin 4 November 2024.

Politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, reses perdana yang dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim Periode 2024-2029 itu dilakukan untuk mendengar langsung harapan konstituen untuk kemudian dapat menjadi laporan masing-masing fraksi di Paripurna DPRD Kaltim.

Jahidin mendengarkan langsung aspirasi di daerah konstituennya soal pengadaan gedung Posyandu, semenisasi jalan kuburan yang mana kondisi jalan kuburan saat ini sudah tidak memungkinkan.

Selain itu masyarakat juga meminta adanya gedung serbaguna yang mana gedung ini nantinya dapat digunakan bersama-sama, sehingga masyarakat tidak kesulitan jika sedang mengadakan acara kerukunan tetangga dan sebagainya.

Menurut Jahidin, hal ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah memperhatikan kenyamanan yang ada di sekitar masyarakat.

“Iya, saya pikir ini memang hal yang harus kita perjuangan kan, nanti kita akan sampaikan usulan warga, supaya kita juga nyaman dalam berkegiatan. Dengan adanya gedung serbaguna ini masyarakat tidak perlu lagi menyewa gedung – gedung mahal”, ucap Jahidin. (/ADV/DPRD Kaltim)