DPRD Kutai Timur Selesaikan 24 Ranperda, Agusriansyah Ridwan Soroti Pencapaian Signifikan dalam Pembangunan Daerah

DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan pencapaian signifikan dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) selama masa jabatannya. Bersama Bapemperda DPRD Kutim, mereka berhasil menyelesaikan total 24 Ranperda yang dirancang untuk meningkatkan pembangunan daerah.

“Kurang lebih ada 24, itu cukup signifikan karena sebelum-sebelumnya itu memang saya bisa kalkulasi sedikit buat skema berbeda,” ungkap Agusriansyah, memberikan gambaran tentang pencapaian tersebut.

“Dulu kita coba akomodir semua, bisa sampai 23 sampai yang masuk di perpum Perda padahal secara kalkulasi anggaran secara kalkulasi waktu dengan jumlah DPRD yang ada dengan waktu setiap satu tahun,” tambahnya.

Agusriansyah menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, beberapa Ranperda di antaranya berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan upaya hilirisasi sektor perkebunan, termasuk penggunaan timbangan mobile untuk sarana penimbangan kendaraan sawit. Hal ini menunjukkan fokus DPRD Kutai Timur untuk menciptakan regulasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kurang lebih ada 19 yang dari pemerintah dan kurang lebih ada 9 yang diinisiatif DPRD,” jelasnya. “Alhamdulillah, selama saya menjadi ketua Bapemperda, ada progress secara presentase yang mampu diselesaikan setiap tahunnya,” imbuhnya dengan optimis.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Agusriansyah beserta timnya dalam memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun memiliki dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah. Dengan fokus pada kebutuhan nyata masyarakat dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kutai Timur berharap dapat terus menciptakan regulasi yang berdaya guna dan berpihak kepada kepentingan rakyat. ADV

Loading