Dari SIDA, Diskominfo Kaltim Siap Pindah Ke SRIKANDI

Arsiparis Diskominfo Kaltim ungkap siap gunakan aplikasi SRIKANDI. (Ist)

Samarinda – Masih menggunakan aplikasi Sistem Informasi Digital Administrasi (SIDA), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) siap berpindah ke aplikasi Sistem Infomasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (SRIKANDI).

Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) mewajibkan setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) menggunakan aplikasi SRIKANDI.

Aplikasi tentang kearsipan dan surat menyurat tersebut, akan menggantikan seluruh SPBE di daerah yang hamper sama penggunaannya. Contoh yang ada di Kaltim yaitu SIDA yang dibuat Diskominfo Kaltim dalam hal surat menyurat.

Arsiparis Terampil Diskominfo Kaltim, Ryan Alfani menyampaikan dengan adanya ketentuan tersebut. Dinasnya telah siap beralih menggunakan aplikasi SRIKANDI.

“Kami sudah melakukan bimtek dan pelatihan tentang SRIKANDI. Saat ini tinggal nunggu arahan dari atasan aja lagi untuk penggunaannya,” kata Ryan, pada Kamis (23/11/2023).

Gencarnya setiap SKPD di Kaltim untuk menggunkan SRIKANDI. Mengharuskan setiap SKPD harus menyiapkan diri dalam mengaplikasikan SRIKANDI tersebut.

Walau saat ini belum ada jalan terang atas waktu penggunaan aplikasi SRIKANDI di Kaltim. Ia menyampaikan dinasnya telah siap jika telah ada arahan.

“SRIKANDI kan rencananya tahun ini diterapkan disemua SKPD, tapi belum ada omongan lanjut lagi,” pungkasnya. (ADV/DPK Kaltim)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!