Sangatta – Salah satu kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SDN 001 Sangatta Utara adalah Sosialisasi Anti Bullying berkolaborasi dengan Polsek Sangatta Utara yang berlangsung pada tanggal 20-21 Juli 2023.
Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan Aiptu Safardin Nor dan Aibda Irawan dari Polsek Sangatta Utara sebagai pemateri ini diawali dengan pemutaran video agar pembelajaran menjadi lebih interaktif dan menarik bagi para peserta, kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok, presentasi untuk mendorong partisipasi aktif para siswa, serta pameran poster-poster antipenindasan yang dibuat oleh para siswa.
Kepala SDN 001 Sangatta Utara Tri Agustin Kusumaningrum menyebutkan tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi para siswa dan guru mengenai apa itu bullying, bagaimana mengenali dan mencegahnya, atau aspek hukum yang lebih serius yang melibatkan pihak kepolisian.
“Sepanjang hari, para pembicara mempresentasikan kasus-kasus perundungan dalam kehidupan nyata dan menjelaskan peran polisi dalam menangani situasi seperti itu. Bagaimana siswa harus menghadapi situasi perundungan dan bagaimana cara melaporkannya kepada guru dan polisi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Tri mengatakan diskusi lanjutan dilakukan setelah kegiatan sosialisasi selesai untuk mengukur efektivitas sosialisasi dan melibatkan siswa, guru, orang tua, dan seluruh komunitas sekolah untuk memperkuat langkah-langkah anti-bullying di sekolah, yang diharapkan dapat lebih lazim dan diterima dengan baik.
“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak yang positif dan berdampak baik dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan,” tutupnya.ADV