Sangatta – Penyampaian Tanggapan Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Jumat (16/6/2023).
Penyampaian Bupati Kabupaten Kutim Ardiansyah Sulaiman diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi.
Dalam tanggapannya, Rizali menyampaikan bahwa masukan, saran dan kritikan dinilai positif dan konstruktif dari Pemkab Kutim dan sangat diperlukan dalam rangka membangun senergisitas antar kedua lembaga, sehingga visi dan misi serta sasaran pembangunan dapat tercapai dengan baik.
“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kutim atas respon mengenai penyampaian nota penjelasan Raperda dari kami tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkap Rizali.
Dalam penyampaiannya, Rizali menyampaikan bahwa Pemkab Kutim telah mempelajari dengan seksama pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kutim tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022. Berikut tanggapannya :
Pertama, menanggapi pandangan umum fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2022 sebesar Rp1,57 Triliun. Pemerintah akan menambahkan pada APBD perubahan TA 2023 dan melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi melalui SKPD teknis terkait agar selaras dengan program kegiatan yang telah direncanakan.
Kedua, menanggapi pandangan umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan PPP mengenai beberapa atribut laporan keuangan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah disertai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
Ketiga, menanggapi pandangan umum fraksi Partai Nasional Demokrat, Pemerintah mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan dan akan melakukan kajian ulang dalam perencanaan untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang kan dilaksanakan.
Keempat, menanggapi pandangan umum fraksi Partai Demokrat, Pemerintah mengucapkan terimakasih atas dukungan dan apresiasi mengenai kinerja pengelolaan keuangan daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan BPK. Pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien terutama yang berkaitan dengan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah kabupaten Kutim.
Lima, menanggapi pandangan umum fraksi Partai Amanat Keadilan Berkarya, Pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi saran dan dukungan yang diberikan oleh fraksi Partai Amanat Keadilan Berkarya.
“Kabupaten Kutim memiliki pendapatan yang baik untuk mendukung belanja daerah dan berupaya untuk terus meningkatkan potensi pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah agar semakin meningkat untuk tahun-tahun mendatang serta selektif dalam penggunaan anggaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan,” tanggap Rizali.
Keenam, menanggapi pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar terjalin sinergisitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
“Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintahan khususnya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran sehingga pengadaan barang dan jasa bisa lebih cepat dan tidak terjadi kendala dalam proses proyek pembangunan,” lanjutnya.
Ketujuh, menanggapi pandangan umum fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengenai pengelolaan belanja daerah. Sebelumnya Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh fraksi Partai kebangkitan Indonesia Raya.
“Dalam hal pengelolaan belanja daerah, pemerintah daerah akan berupaya untuk konsisten dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan akan menentukan skala prioritas pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam upaya mengoptimalkan PAD, pemerintah akan terus menggali potensi ekonomi kreatif dan inovatif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.ADV