Garansi Layanan Paspor Kian Responsif, Kanim Samarinda Resmi Operasikan Beranda Imigrasi di MPP

Teks Foto : Peresmian Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda, Rabu (28/10/2026). (Dok)

Portalkaltim.com, Samarinda – Peresmian Beranda Imigrasi menjadi tanda Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda mendukung penyelarasan identitas titik layanan keimigrasian dengan standar yang berlaku secara nasional.

Beranda Imigrasi bukan sekadar perubahan papan nama. Konsep tersebut menjadi upaya menyatukan berbagai titik pelayanan Imigrasi di luar kantor utama dalam satu identitas, sehingga masyarakat di berbagai daerah dapat mengenali layanan keimigrasian dengan nama yang sama.

Sebelumnya, titik pelayanan Imigrasi di sejumlah daerah menggunakan nomenklatur berbeda, seperti Unit Kerja Keimigrasian (UKK) atau Layanan Imigrasi. Perbedaan penyebutan tersebut kini diarahkan untuk diselaraskan melalui penggunaan nama Beranda Imigrasi.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Prabowo Putra Murdiantoko mengatakan, penyatuan identitas tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengenali layanan Imigrasi yang berada di luar kantor utama.

“Dengan adanya Beranda Imigrasi ini jadi langkag menyatukan seluruh layanan yang ada di Imigrasi yang ada seluruh Indonesia dengan menjadi satu yaitu Beranda Imigrasi,” kata Prabowo di Mal Pelayanan Publik (MPP) Samarinda, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, penyelarasan tersebut penting agar masyarakat tidak lagi berhadapan dengan beragam istilah ketika menemukan titik pelayanan Imigrasi di luar kantor. Dengan satu nama, keberadaan layanan diharapkan lebih mudah dikenali sebagai bagian dari sistem pelayanan Imigrasi.

“Tujuannya agar masyarakat memahami jadi tidak berbeda-beda. Sebelumnya ada Immigration Lounge, ada ULP, ada layanan UKK untuk di Imigrasi sendiri. Jadi untuk mempermudah masyarakat mengenal Imigrasi melalui Beranda Imigrasi yang ada di luar kantor Imigrasi,” jelasnya.

Di Samarinda, penerapan Beranda Imigrasi sekaligus diarahkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. MPP menjadi salah satu titik pelayanan yang memungkinkan kebutuhan keimigrasian tertentu diakses tanpa harus langsung mendatangi kantor utama.

“Lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan layanan yang kami berikan yaitu layanan paspor dan izin tinggal,” ujarnya.

Meski demikian, penyelarasan identitas tidak berarti seluruh jenis layanan Imigrasi otomatis tersedia di MPP Samarinda. Saat ini, Beranda Imigrasi di MPP Samarinda baru melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.

“Kalau layanan di MPP Samarinda atau Beranda Imigrasi di MPP Samarinda sendiri baru melayani penggantian paspor dan paspor baru. Ya jadi untuk izin tinggal sendiri masih belum kami bisa layani di sini,” terangnya Prabowo.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Beranda Imigrasi pada tahap awal lebih menekankan penyelarasan identitas dan akses layanan, sementara jenis pelayanan tetap mengikuti kesiapan serta kewenangan masing-masing titik.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda membuka peluang memperluas layanan di MPP, termasuk pelayanan terkait izin tinggal bagi warga negara asing.

“Ke depannya nanti kita akan coba untuk apa melakukan pelayanan perpanjangan izin tinggal ataupun terkait izin tinggal WNA atau orang asing di MPP Samarinda seperti itu,” pungkasnya.

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7