P4GN Balikpapan Diperluas ke Pekerja Outsourcing, Pengawasan dan Anggaran Diperkuat
Portalkaltim.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendorong perluasan sasaran program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga tenaga jasa lainnya dan tenaga pendukung di lingkungan pemerintah kota, termasuk pekerja outsourcing.
Anggota Komisi I sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, perubahan istilah dalam regulasi diperlukan agar cakupan pengawasan tidak hanya terbatas pada aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, penggunaan istilah tenaga jasa lainnya dan tenaga pendukung menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ASN, sekaligus memperjelas bahwa seluruh pihak yang bekerja di lingkungan pemerintah kota menjadi bagian dari sasaran program P4GN.
“Bukan cuma ASN, tetapi tenaga jasa lainnya dan tenaga pendukung di lingkungan pemerintah kota, termasuk pekerja outsourcing,” ujar Andi, Selasa (15/9/2026).
Perluasan tersebut mencakup tenaga ahli daya, seperti pengemudi atau sopir yang bekerja melalui sistem outsourcing, karena mereka juga berada dalam lingkungan kerja pemerintah kota dan perlu masuk dalam mekanisme pencegahan serta pengawasan narkoba.
Andi menjelaskan, substansi pengaturan mengenai sasaran program sebenarnya telah tercantum dalam pasal-pasal peraturan daerah, tetapi DPRD ingin memperjelas dan memperluas penerapannya agar tidak menimbulkan batasan terhadap kelompok pekerja tertentu.
Selain perubahan cakupan sasaran, terdapat perubahan sektor yang menjadi penanggung jawab utama pelaksanaan program P4GN di lingkungan pemerintah kota.
“Leading sektornya sekarang adalah Kesbangpol, yang sebelumnya berada di Dinas Kesehatan,” katanya.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan menjadi sektor utama dalam pelaksanaan program, sedangkan fungsi pengawasan di DPRD nantinya melibatkan Komisi I sebagai mitra kerja.
Andi menilai, penguatan kelembagaan perlu diikuti dukungan anggaran yang memadai, terutama untuk menjalankan pencegahan dini di lingkungan pemerintah kota.
Ia mengatakan, DPRD sedang mendorong peningkatan anggaran agar program tidak hanya berhenti pada pengaturan normatif, tetapi dapat diterapkan melalui kegiatan pencegahan yang menjangkau seluruh tenaga kerja terkait.
“Makanya kita mendorong penguatan anggaran dalam rangka pencegahan dini, khusus di lingkungan pemerintah kota,” tegasnya.
Dengan perluasan sasaran dan penguatan sektor pelaksana, DPRD berharap pengawasan P4GN dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, termasuk terhadap pekerja non-ASN yang selama ini terlibat dalam pelayanan dan kegiatan operasional pemerintahan. (SH/ADV)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7









