Integrasi Edukasi Narkoba ke Kurikulum Terkendala Formula, DPRD Balikpapan Libatkan Diknas

Portalkaltim.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendorong edukasi bahaya narkotika diintegrasikan ke dalam kurikulum atau muatan lokal pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang pendidikan dasar.

Usulan tersebut dinilai menjadi langkah pencegahan yang lebih progresif karena pengetahuan mengenai bahaya narkoba tidak hanya disampaikan melalui sosialisasi, tetapi ditanamkan secara berkelanjutan dalam proses pendidikan anak.

Anggota Komisi I sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan, usulan integrasi tersebut disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan masih membutuhkan pembahasan teknis bersama Dinas Pendidikan.

Menurutnya, pendidikan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah kota mencakup Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sehingga penyusunan formula pembelajaran perlu melibatkan instansi terkait.

“Ini langkah progresif, bukan hanya sekadar sosialisasi, tetapi bagaimana pengetahuan bahaya narkoba diintegrasikan dalam pendidikan,” ujar Andi, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan, materi edukasi narkoba dapat dipertimbangkan untuk disisipkan dalam mata pelajaran yang telah tersedia, seperti Pendidikan Keterampilan dan Lingkungan Hidup (PKLH), apabila format tersebut dinilai sesuai.

Namun, rencana tersebut belum dapat langsung diterapkan karena teknis pelaksanaan, materi, serta metode integrasi masih harus dirumuskan oleh BNN bersama Dinas Pendidikan.

Andi menyebut, informasi mengenai kerja sama BNN Pusat dengan Kementerian Pendidikan terkait integrasi kurikulum baru diterima sekitar satu hingga dua bulan sebelumnya, sehingga diperlukan pembahasan lanjutan untuk memastikan penerapannya.

“Kesulitannya nanti bagaimana teman-teman BNN dan Diknas menyusun model integrasinya, termasuk menerjemahkan mata pelajaran berbasis muatan lokal,” katanya.

Rapat pembahasan akhirnya ditunda untuk dilanjutkan pada hari berikutnya dengan mengundang Dinas Pendidikan, terutama karena usulan tersebut masih tergolong baru dan membutuhkan penjelasan teknis.

Andi mengatakan, BNN telah menyampaikan kemungkinan ketersediaan buku panduan untuk mendukung implementasi materi pencegahan dan pengawasan narkoba, termasuk edukasi mengenai perilaku berisiko seperti menghirup lem.

DPRD menyatakan dukungan politik terhadap rencana tersebut, tetapi efektivitas kebijakan akan bergantung pada kejelasan formula pembelajaran, kesiapan materi, dan koordinasi antarinstansi agar edukasi dapat diterapkan sejak usia dini. (SH/ADV)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7