Realisasi PBB Balikpapan Baru 35 Persen, DPRD Soroti Pendeknya Waktu Kejar Target PAD

Portalkaltim.com, Balikpapan – Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Balikpapan yang baru mencapai 35 persen memasuki semester kedua hingga kuartal ketiga menjadi perhatian DPRD, terutama karena waktu tersisa menuju akhir tahun semakin terbatas sementara pajak daerah menjadi salah satu tumpuan utama pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Japar Sidik pada Selasa (8/9/2026) mengatakan capaian tersebut masih jauh dari target yang diharapkan, terlebih sebelumnya terdapat defisit PAD sekitar Rp290 miliar sehingga peningkatan penerimaan menjadi pekerjaan yang perlu segera dikejar.

“Informasi terakhir tadi disampaikan baru 35 persen, sedangkan kita sudah menginjak semester kedua, malah ketiga kalau hitungan kuartal, kalau melihat sisa waktu sampai dengan akhir tahun itu waktu yang pendek,” ujarnya.

Menurut Japar, Pemerintah Kota Balikpapan masih memiliki peluang mengejar penerimaan karena pembayaran PBB biasanya meningkat menjelang akhir tahun, tetapi kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah menunggu tanpa strategi penagihan dan pengingat kepada wajib pajak.

“Harusnya sebelum jangka waktu yang sudah ditetapkan sampai dengan November nanti itu ada usaha-usaha, tetap menyampaikan kepada wajib pajak yang ada untuk dihimbau menyelesaikan pembayarannya daripada PBB-nya,” tegasnya.

Japar menilai sistem pengingat kepada wajib pajak perlu diperkuat dengan memanfaatkan berbagai media, terlebih data nomor wajib pajak semestinya dapat digunakan untuk mengidentifikasi pihak yang belum melakukan pembayaran dan kemudian diberikan pemberitahuan secara langsung.

“Nomor-nomor WP itu juga harus terdaftar, jadi seandainya misalnya ada yang belum bayar dan sebagainya bisa diingatkan, seharusnya begitu, dorongannya di situ, harus mengingatkan karena kesadaran,” jelasnya.

Pihaknya sebelumnya telah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak terkait untuk membahas penerimaan sektor PAD, termasuk PBB serta pajak hotel dan restoran yang menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah.

Dengan capaian PBB yang masih 35 persen, DPRD Balikpapan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak hanya mengandalkan pola pembayaran menjelang akhir tahun, tetapi aktif membangun kesadaran dan mengingatkan wajib pajak agar target penerimaan dapat dikejar dalam waktu yang tersisa. (SH/ADV)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7