Informasi Masyarakat Bantu Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu

Polsek Sangatta Utara mengamankan 11 poket kristal putih yang diduga sabu dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Sangatta Utara, Kutim

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika mengantarkan Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara pada pengungkapan perkara dugaan peredaran sabu di Jalan R.A. Kartini, RT 030, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (11/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan satu bungkus teh berwarna cokelat yang berisi 11 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di lokasi yang ditunjukkan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, penyelidikan bermula setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Unit Reskrim kemudian mengumpulkan keterangan dan melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dilaporkan.

“Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar. Kemudian petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang beberapa kali melintas dan berhenti di sekitar Jalan R.A. Kartini,” ujar AKP Bambang Eko.

Petugas selanjutnya mengamankan M untuk dilakukan pemeriksaan. Dari telepon seluler milik terduga pelaku, polisi menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Dari pemeriksaan handphone, ditemukan adanya percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap lokasi yang ditunjukkan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Pengembangan tersebut membawa petugas ke sebuah lokasi yang kemudian digeledah. Di tempat itu, polisi menemukan bungkus teh berwarna cokelat berisi 11 poket kristal putih yang diduga sabu. Masing-masing poket memiliki berat sekitar 0,73 gram hingga 0,91 gram.

Selain barang yang diduga sabu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor warna silver, satu unit telepon seluler warna hitam, dua plastik klip besar bening, serta bungkus teh yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

AKP Bambang Eko menegaskan, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan saksi dan pendalaman perkara akan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami perkara ini sampai tuntas,” tegasnya.

Polsek Sangatta Utara juga memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut. (IR)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7