DPRD Samarinda Dorong Penerapan Pajak Usaha Lebih Selektif dan Berkeadilan

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah

Portalkaltim.com,SAMARINDA – Penerapan pajak terhadap aktivitas usaha, termasuk usaha kuliner, dinilai perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan dan omzet pelaku usaha. DPRD Kota Samarinda menilai prinsip keadilan harus menjadi dasar dalam penerapan kewajiban pajak

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan dirinya belum mengetahui secara rinci mekanisme penerapan pajak terhadap seluruh usaha yang berada di lingkungan DPRD maupun masyarakat. Namun, ia menilai usaha yang telah memenuhi kriteria dan memiliki omzet memadai memang memiliki kewajiban sesuai ketentuan.

“Kalau bicara pajak 10 persen, kalau yang satu kena dan yang satu tidak, itu namanya tidak adil,” kata Helmi.

Menurutnya, pemerintah perlu melihat kemampuan usaha dan besaran pemasukan sebelum menerapkan kewajiban pajak. Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan perpajakan tidak justru membebani pelaku usaha kecil yang masih dalam tahap berkembang.

Helmi menilai pelaku usaha yang telah memperoleh omzet cukup baik dapat menjadi bagian dari objek pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, penerapannya perlu dilakukan secara selektif berdasarkan kondisi masing-masing usaha.

“Untuk adil itu semua yang sifatnya kegiatan punya kewajiban, tinggal mungkin nanti dilihat sejauh mana pemasukan terhadap kegiatan itu,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa apabila masyarakat atau pelaku usaha dikenakan pungutan tertentu, pemerintah harus memastikan fasilitas yang diberikan sebanding dengan kewajiban tersebut. Hal itu termasuk fasilitas bagi pedagang dan pelaku UMKM yang menjalankan usaha di fasilitas milik pemerintah.

“Kalau mereka memungut 10 persen, paling tidak fasilitas juga harus ditingkatkan,” jelasnya.

Helmi mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait mengenai penerapan pajak dan mekanisme pengelolaan usaha di lingkungan DPRD. Menurutnya, transparansi dan kejelasan mekanisme penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (AHM/ADV/DPRD Samarinda)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7