Agus Aras Dukung Pemekaran Wilayah di Kutai Timur, Demi Percepatan Pelayanan dan Pemerataan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras

Portalkaltim.com – Upaya pemekaran wilayah di Kutai Timur kembali mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menegaskan pentingnya pemekaran demi mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang dinilai sudah layak secara administratif dan sosial ekonomi.

Menurut Agus, wacana pembentukan daerah otonom baru seperti Kota Kutai Utara sebenarnya telah lama dibahas dan terus didorong karena urgensinya yang nyata. Pemekaran diharapkan mampu mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah.

“Pemekaran itu tentu yang pertama ingin mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat yang ada di situ. Kemudian juga untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Tentu kita apresiasi itu dan kita dorong supaya itu segera menjadi perhatian,” ungkapnya.

Sayangnya, realisasi pemekaran masih terkendala oleh moratorium dari pemerintah pusat. Ia berharap kebijakan tersebut segera dicabut, terutama mengingat kesiapan beberapa wilayah di Kalimantan yang sudah menunjukkan kelayakan untuk dimekarkan.

“Informasi yang kami dapatkan memang layak disentuh, dengan beberapa daerah yang menunjukkan kesiapan pemerintahan yang ada di Kalimantan,” tambahnya.

Agus juga mengingatkan bahwa pemekaran wilayah sebelumnya telah terbukti membawa akselerasi pembangunan yang lebih merata dan cepat. Model ini bisa menjadi rujukan bagi daerah-daerah yang tengah memperjuangkan status otonomi baru.

Wilayah yang direncanakan masuk dalam usulan Kota Kutai Utara mencakup sembilan kecamatan, antara lain Kongbeng, Wahau, Nehas Liah Bing, Muara Bengkal, Batu Ampar, Long Mesangat, Busang, Muara Ancalong, dan Muara Bengalon.

Agus berharap pemekaran ini tidak sekadar menjadi wacana politik, tetapi benar-benar dijadikan kebijakan afirmatif untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar di Kutai Timur.

Loading