Status Sekolah Garuda Transformasi, SMAN 10 Samarinda Jadi Sorotan DPRD Kaltim

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalong

Portalkaltim.com, Samarinda – Penetapan SMAN 10 Samarinda sebagai salah satu Sekolah Garuda Transformasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan legislatif. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, memberikan penjelasan atas dasar penunjukan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (19/5/2025) lalu.

Menurut Darlis, penunjukan SMAN 10 didasarkan pada sejumlah kriteria khusus yang ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah keberadaan fasilitas asrama yang dimiliki oleh sekolah tersebut.

“Alasan utama SMA 10 terpilih sebagai Sekolah Garuda Transformasi adalah karena keberadaan asrama, yang menjadi salah satu syarat penting dalam program ini,” jelas Darlis. Selasa (20/05/2025)

Ia menegaskan bahwa keberadaan asrama menjadi elemen mutlak untuk mempertahankan status tersebut. Jika tidak dipenuhi, status Sekolah Garuda Transformasi bisa saja dievaluasi kembali.

“Kalau ingin tetap menyandang status itu, maka asrama harus tetap ada dan dikelola secara optimal,” tambahnya.

Namun, Darlis juga menyoroti kekhawatiran masyarakat sekitar, terutama dari wilayah Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang, yang khawatir kehilangan akses masuk ke sekolah tersebut akibat seleksi berbasis program khusus tersebut.

“Kalau kita memaksakan mempertahankan status transformasi itu, tapi justru menutup akses warga sekitar untuk bisa bersekolah di sana, maka itu tidak adil dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Untuk itu, Darlis menyerahkan keputusan akhir kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ia berharap Pemprov dapat mengambil langkah bijaksana yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

“Kebijakan ini sepenuhnya wewenang Pemprov. Kami di DPRD berharap regulasinya dikeluarkan dengan cermat, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Darlis.

Dengan pernyataan tersebut, masa depan SMAN 10 sebagai Sekolah Garuda Transformasi kini berada di tangan Pemprov Kaltim, yang diharapkan mampu merumuskan kebijakan inklusif, adil, dan berpihak pada kepentingan pendidikan daerah.