Polsek Samarinda Ulu Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Gunung Kelua

Dua pelaku curanmor di Gunung Kelua, Samarinda, dibekuk Polsek Samarinda Ulu

Portalkaltim.com, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh dua tersangka berinisial M dan RR.

Keduanya diamankan di Jalan Suwandi Blok A, Gang Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (6/3/2025) malam.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku. Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat FI 2013 warna merah dengan nomor polisi KT 4226 IV milik Ferryansyah.

Motor tersebut hilang dari parkiran depan rumah korban di Jalan M. Yamin, Gang Rahmat, Kelurahan Gunung Kelua, pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WITA.

“Korban yang baru menyadari kehilangan saat hendak berangkat kerja segera melapor ke Polsek Samarinda Ulu,”bujar AKP Wawan.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, M dan RR mengakui perbuatannya. Barang bukti yang turut diamankan meliputi sepeda motor milik korban serta satu unit sepeda motor Scoopy hitam putih dengan nomor polisi KT 2382 BBC yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Samarinda Ulu. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (SH)

Loading