Silpa Proyek MYC Capai Rp414 Miliar, Bisa Dipakai di 2025
Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan bahwa sisa anggaran (silpa) proyek Multi Years Contract (MYC) sebesar Rp414 miliar baru bisa digunakan pada 2025.
Ia menjelaskan bahwa anggaran ini harus tetap tersedia dan tidak dapat dialokasikan untuk penggunaan lain hingga tahun depan.
“Dari silpa MYC sebanyak Rp414 miliar itu, intinya uangnya tetap harus ada dan disimpan untuk tahun depan,” tegas Jimmi.
Menurutnya, meskipun dana tersebut belum tentu akan digunakan langsung pada awal tahun, keberadaannya harus tetap ada dalam perencanaan anggaran 2025.
“Dipakai atau tidak, anggarannya tetap harus ada sebagai dana cadangan tahun depan,” lanjutnya, menekankan pentingnya alokasi anggaran ini agar proyek berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Pemerintah daerah harus tetap menjaga alokasi anggaran ini agar tidak menimbulkan kekurangan atau kendala dana ketika proyek harus dilanjutkan pada 2025.
Jimmi menyebutkan pula bahwa dengan adanya dana tersebut, semua proyek MYC yang sudah direncanakan akan tetap berada dalam jalur yang diharapkan.
Jimmi juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penganggaran untuk proyek multi-years, agar pemerintah dapat memenuhi komitmen yang telah tertuang dalam perencanaan MYC. ADV
![]()










