Pendidikan Nonformal Balikpapan Tampung 20 Ribu Peserta Didik, Akses Belajar Diperluas

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Sukesi Trisnawati.


Portalkaltim.com, Balikpapan – Pendidikan nonformal di Kota Balikpapan terus berkembang menjadi salah satu jalur penting dalam memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat. Melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pemerintah memberikan alternatif pendidikan bagi anak-anak yang belum memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan di sekolah formal.

Kehadiran lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah anak putus sekolah sekaligus memastikan keterbatasan daya tampung sekolah formal tidak menghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Saat ini, jumlah peserta didik yang mengikuti pendidikan nonformal di Balikpapan diperkirakan mencapai 20.000 orang.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Sukesi Trisnawati, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki lima SKB yang tersebar di sejumlah wilayah. Hal itu disampaikannya di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (3/11/2026).

Kelima lembaga tersebut meliputi SKB Balikpapan Selatan, SKB Balikpapan Timur, SKB Balikpapan Utara, SKB Balikpapan, dan SKB Balikpapan Barat. Keberadaan satuan pendidikan ini diharapkan semakin dikenal masyarakat, khususnya orang tua yang membutuhkan alternatif pendidikan bagi anak usia sekolah.

“Kami berharap informasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak usia sekolah,” ujarnya.

Sukesi menjelaskan, angka sekitar 20.000 peserta didik merupakan akumulasi dari berbagai lembaga pendidikan nonformal di Balikpapan, termasuk SKB dan PKBM. Dengan demikian, jumlah tersebut bukan hanya berasal dari lima SKB yang dikelola pemerintah, melainkan mencakup peserta didik dari lembaga nonformal lainnya.

Pendidikan nonformal dapat menjadi pilihan bagi anak-anak yang belum mendapatkan tempat di jenjang SD, SMP, maupun SMA formal. Melalui jalur ini, mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan sesuai kebutuhan dan usia sekolah, sekaligus memperoleh pencatatan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dari sisi pembiayaan, pemerintah memberikan dukungan agar akses pendidikan tersebut tidak menjadi beban bagi keluarga. Peserta didik di SKB memperoleh layanan pendidikan tanpa biaya, termasuk fasilitas seragam dan berbagai bentuk bantuan pendidikan lainnya. Dukungan ini diharapkan dapat mengurangi hambatan ekonomi yang berpotensi menyebabkan anak berhenti sekolah.

Penguatan layanan juga didukung pembiayaan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) serta bantuan dari pemerintah pusat. Selain itu, program digitalisasi pendidikan dan dukungan fasilitas lainnya turut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana maupun proses pembelajaran.

Menurut Sukesi, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan nonformal semakin mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, jalur pendidikan ini perlu dipandang sebagai bagian penting dari sistem pendidikan, bukan sekadar pilihan terakhir bagi anak yang tidak tertampung di sekolah formal.

Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melihat langsung fasilitas dan kegiatan pembelajaran di SKB Balikpapan Selatan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada orang tua mengenai layanan yang tersedia sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan nonformal.

Tingginya kebutuhan layanan pendidikan nonformal terlihat dari jumlah peserta didik di sejumlah lembaga. SKB Balikpapan Timur, misalnya, tercatat memiliki sekitar 1.700 peserta didik. Sementara itu, PKBM turut berperan memperluas jangkauan pendidikan melalui kegiatan belajar yang diselenggarakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sukesi menerangkan, SKB merupakan satuan pendidikan nonformal yang diselenggarakan pemerintah, sedangkan PKBM menjadi lembaga pendidikan nonformal yang dikelola untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat. Keduanya memiliki peran saling melengkapi dalam menyediakan akses pendidikan yang lebih luas.

Melalui penguatan fasilitas, dukungan anggaran, dan perluasan jangkauan layanan, Pemkot Balikpapan berupaya memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar. Pengembangan SKB dan PKBM diharapkan dapat memperkuat pemerataan pendidikan sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memperoleh akses ke sekolah formal.(IM)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7