Penyerahan Fasum Perumahan Belum Tuntas, DPRD Balikpapan Dorong Kepastian Aset Pemerintah

Portalkaltim.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menyoroti kewajiban pengembang menyediakan fasilitas umum (fasum), termasuk penyerahan lahan masjid dan pedestrian, yang dinilai perlu dipastikan melalui proses administrasi dan pengawasan yang jelas.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Yusri mengatakan, pengembang memiliki kewajiban menyediakan fasum dengan proporsi 40 persen, sehingga pelaksanaannya tidak boleh berhenti pada penyerahan secara administratif tanpa kepastian status aset.

Menurutnya, kejelasan proses penyerahan penting agar lahan yang diterima pemerintah kota benar-benar memiliki status yang bersih dan jelas, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Yusri menyampaikan, pihaknya berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) khusus untuk membahas persoalan fasum, termasuk sejumlah fasilitas yang dibutuhkan masyarakat di kawasan perumahan.

Salah satu fasilitas yang disoroti ialah pedestrian di kawasan Grand City, Balikpapan Utara, yang menjadi lokasi pelaksanaan Car Free Day, sehingga penyerahannya kepada pemerintah kota dinilai dapat mendukung penataan kawasan untuk kegiatan olahraga.

“Kita mau paling tidak fasilitas trotoar atau pedestrian itu sudah diserahkan kepada kami, supaya bisa ditata dan dibuat perencanaan sebagai kawasan olahraga pada hari Minggu,” ujar Yusri, Senin (14/9/2026).

Selain pedestrian, Yusri menekankan kebutuhan tempat ibadah di kawasan perumahan yang pembangunan unitnya telah berjalan, karena fasilitas masjid seharusnya disiapkan seiring perkembangan permukiman dan bertambahnya penghuni.

Ia menyebut lahan masjid di salah satu kawasan telah diserahkan pengembang kepada pemerintah kota, tetapi proses tersebut tetap harus dipastikan memenuhi prinsip clear and clean agar tidak menyisakan persoalan kepemilikan maupun status aset.

“Jangan sampai nanti diserahkan sebagai lahan, tetapi tidak clear di kemudian hari, permasalahan seperti ini harus segera dituntaskan,” katanya.

Yusri mencontohkan pembangunan perumahan New Pesona Permata yang telah menyerahkan masjid, sehingga aset tersebut menjadi milik pemerintah kota dan dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD).

Ia mendorong penyelesaian penyerahan fasum dilakukan secara menyeluruh agar pemerintah dapat merencanakan pembangunan dan pengelolaan fasilitas publik tanpa dibebani persoalan administratif pada masa mendatang, (SH/ADV).

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7