Polisi Ringkus Dua Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan Seksual di Kutai Timur

Jajaran Polsek Sangatta Utara meringkus dua pelaku curas

Portalkaltim.com, Kutai Timur — Gerak cepat jajaran Polsek Sangatta Utara berhasil mengungkap kasus perampokan yang disertai pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, dua pria yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko mengatakan, kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

“Setelah menerima laporan dari pihak korban, personel Polsek Sangatta Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan terduga hingga berhasil mengamankan dua pelaku berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan tindak pidana tersebut,” ujar Bambang pada Minggu (19/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika kedua terduga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan. Saat berada di dalam rumah, pelaku menyerang suami korban menggunakan senjata tajam hingga tidak berdaya.

Dalam kondisi korban laki-laki terluka dan berada di bawah ancaman, penyidik menduga telah terjadi tindak kekerasan seksual terhadap istri korban. Polisi masih terus mendalami rangkaian kejadian tersebut melalui pemeriksaan terhadap korban, saksi, maupun kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan intensif, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini statusnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara maraton di Mapolsek,” tegasnya.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa unit telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai milik korban, dua bilah parang yang diduga digunakan saat beraksi, pakaian, tas, serta satu unit sepeda motor yang diduga dipakai sebagai sarana pelaku menuju lokasi kejadian.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara masih melanjutkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dan memastikan seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi pada malam kejadian.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini. Seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi,” tutupnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses menggunakan ketentuan pidana yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (TS)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7