Bupati Kutim Peringatkan ASN, Pelanggaran Akhlak Rusak Marwah Korps
Portalkaltim.com, Kutai Timur– Sosialisasi Implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tak hanya menjadi ajang pengenalan sistem pengelolaan karier berbasis kompetensi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman juga menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh ASN agar menghentikan berbagai bentuk pelanggaran akhlak yang dinilai mencoreng nama baik institusi.
Di hadapan pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas, camat, hingga ASN yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring, Ardiansyah menegaskan bahwa integritas dan etika tetap menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional.
“Saya minta pelanggaran-pelanggaran akhlak ini dihentikan mulai dari sekarang. Kerja dengan baik, kerja secara normatif sesuai dengan aturan,” tegas Ardiansyah di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) pada Kamis (25/6/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik yang tengah menunggu penandatanganannya sebagai tindak lanjut terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berdampak kepada individu yang bersangkutan, tetapi juga mencoreng citra Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) serta Pemerintah Kabupaten Kutim di mata masyarakat.
“Yang terkena sanksi memang individu, tetapi secara institusi kita juga mendapat cibiran. Karena itu saya selalu mengingatkan, jagalah marwah diri, marwah keluarga, dan marwah institusi,” ujarnya.
Selain persoalan etika, Ardiansyah juga menyoroti pentingnya disiplin kerja ASN. Ia mengaku masih menerima laporan mengenai pegawai yang tidak masuk kerja selama beberapa hari tanpa penyelesaian yang jelas.
Karena itu, ia telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pengecekan kehadiran ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara lebih ketat dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Disiplin adalah hal yang paling mendasar. Kehadiran akan memengaruhi penilaian ASN, sehingga setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan,” tuturnya.
Dalam arahannya, dirinya juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menjalankan visi, misi, dan program pemerintah daerah secara konsisten. Ia menegaskan bahwa seluruh program yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.
“Kalau ada dinas yang tidak ingin melaksanakan visi, misi, serta program Bupati dan Wakil Bupati, silakan sampaikan kepada saya. Kalau memang ingin istirahat, silakan. Karena yang kita kerjakan adalah program pemerintah yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta bukan hanya bertujuan menciptakan sistem promosi jabatan yang objektif, tetapi juga membangun budaya kerja ASN yang disiplin, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap pelayanan publik.
Ia berharap seluruh ASN memanfaatkan sistem tersebut untuk meningkatkan kompetensi melalui pelatihan, uji kompetensi, maupun pengembangan diri sehingga mampu bersaing secara sehat dalam jenjang karier.
“Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi. Tingkatkan kompetensi, jaga integritas, dan tunjukkan kinerja terbaik. Dengan begitu, kesempatan untuk berkembang akan terbuka bagi siapa pun berdasarkan kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya. (TS)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7










