Pansus DPRD Kutim Soroti Belanja Jamuan Tamu, APBD Diminta Lebih Berpihak ke Rakyat

Ketua Pansus, Hepnie Armansyah

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang mengalami penurunan akibat efesiensi dari pemerintah pusat. Namun, DPRD Kutim menilai bahwa anggaran tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Hal itu menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim saat menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, Kamis (4/6/2026).

Ketua Pansus DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, menegaskan bahwa pihaknya menemukan masih dominannya belanja penunjang birokrasi dibanding program yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurut Hepnie, struktur APBD masih banyak terserap untuk perjalanan dinas, rapat, honorarium, makan minum, kegiatan seremonial hingga berbagai kegiatan administratif lainnya.

“Di sisi lain, kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, pemberdayaan ekonomi, pertanian, peternakan, perikanan, hingga penanganan kemiskinan dan stunting masih belum tertangani secara optimal,” ujar Hepnie dalam laporan Pansus di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Sorotan khusus juga diberikan kepada pola belanja di Sekretariat Daerah (Setda) Kutim. Pansus menilai sejumlah pengeluaran seperti jamuan tamu, konsumsi kegiatan, kambing guling, karangan bunga, hingga berbagai kebutuhan pendukung birokrasi perlu dievaluasi.

Ia menegaskan Pansus memahami bahwa operasional pemerintahan membutuhkan dukungan anggaran. Namun, penggunaan APBD harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Kami meminta pemda (pemerintah daerah) melakukan rasionalisasi terhadap belanja seremonial, menekan belanja makan minum yang berlebihan, mengevaluasi belanja jamuan dan kegiatan pendukung yang tidak prioritas,” tegasnya.

Selain itu, Pansus juga meminta agar setiap program yang didanai APBD memiliki indikator manfaat yang terukur sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“APBD Kutim adalah milik masyarakat Kutim. Karena itu penggunaannya harus benar-benar efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Pansus berharap rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi pemda agar kualitas belanja daerah semakin meningkat dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (TS)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7