BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BTN, Pekerja Kutim Bisa Akses Kredit Rumah Murah

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Andika Chandra

Portalkaltim.com, Kutai Timur — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperluas manfaat perlindungan bagi pekerja. Tidak hanya memberikan jaminan saat mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun memasuki masa pensiun, peserta aktif kini juga berpeluang memperoleh fasilitas perumahan melalui kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Andika Chandra, mengatakan program tersebut dapat dimanfaatkan oleh pekerja formal yang telah terdaftar minimal satu tahun dan mengikuti sedikitnya tiga program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Andika, terdapat tiga manfaat yang dapat diakses langsung oleh pekerja, yakni bantuan uang muka perumahan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan renovasi rumah.

“Seluruh pekerja formal di Kutim yang kepesertaannya sudah satu tahun dan minimal mengikuti tiga program memiliki peluang mendapatkan manfaat perumahan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini berkolaborasi dengan Bank BTN,” ujar Andika saat kegiatan sosialisasi bersama media di Sangatta, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan fasilitas KPR yang diberikan dapat mencapai Rp500 juta dengan tenor hingga 30 tahun. Sementara untuk renovasi rumah, peserta dapat mengakses pembiayaan hingga Rp200 juta dengan suku bunga yang saat ini berada di kisaran 8,25 persen.

Selain itu, tersedia pula fasilitas kredit konstruksi yang ditujukan bagi pengembang perumahan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan mitra.

Dirinya turut mengimbau pekerja mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk memantau status kepesertaan, saldo Jaminan Hari Tua (JHT), hingga berbagai manfaat tambahan yang tersedia.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan realisasi pembayaran klaim hingga 31 Mei 2026 yang mencapai sekitar Rp89 miliar. Klaim tersebut berasal dari berbagai program perlindungan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Menurutnya, sebagian besar peserta di Kutim berasal dari sektor pertambangan dan perkebunan yang menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Ia turut mengingatkan masyarakat untuk mengurus klaim secara langsung melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan menghindari penggunaan jasa calo karena seluruh proses pencairan kini dapat dilakukan secara digital.

“Kami berharap informasi ini bisa disebarluaskan. Banyak manfaat yang telah disiapkan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dan sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para pekerja,” pungkasnya. (TS)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7