DPRD Kutim Kritik Lambannya Program Cetak Lahan Pertanian, Target 100 Ribu Hektare Masih Jauh
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Ketergantungan ekonomi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap sektor pertambangan kembali menjadi perhatian DPRD Kutim.
Dalam laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim menilai transformasi ekonomi menuju sektor non-tambang masih berjalan lambat.
Ketua Pansus DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, mengatakan struktur ekonomi daerah masih sangat dipengaruhi sektor pertambangan sehingga rentan terhadap fluktuasi harga komoditas dan perubahan kebijakan sektor ekstraktif.
Menurut Hepnie, Kutim sebenarnya memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta industri pengolahan.
Namun hingga kini kontribusi sektor-sektor tersebut dinilai belum berkembang secara optimal.
“Pemda (Pemerintah daerah) dinilai belum memiliki roadmap yang kuat untuk transformasi ekonomi jangka panjang menuju kemandirian fiskal dan ekonomi pasca tambang,” ucap Hepnie dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Kamis (4/6/2026).
Salah satu temuan yang menjadi perhatian Pansus adalah rendahnya realisasi program cetak lahan pertanian.
Dalam dokumen pembangunan daerah, pemerintah menargetkan pembukaan lahan pertanian seluas 100 ribu hektare dalam lima tahun atau sekitar 20 ribu hektare per tahun.
Namun sepanjang 2025, realisasi yang berhasil dicapai hanya sekitar 300 hektare.
“Capaian tersebut hanya sekitar 1,5 persen dari target tahunan dan sekitar 0,3 persen dari target keseluruhan lima tahun,” ungkapnya.
Pansus menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan besar antara target pembangunan sektor pertanian dengan pelaksanaan program di lapangan.
Padahal, program cetak lahan pertanian memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan ekonomi desa, memperluas basis produksi pertanian, sekaligus mengurangi ketergantungan daerah terhadap sektor pertambangan.
Karena itu, DPRD meminta pemda memperkuat keberpihakan anggaran terhadap sektor-sektor produktif seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, UMKM, pariwisata dan hilirisasi industri.
“Transformasi ekonomi tidak cukup hanya menjadi narasi kebijakan, tetapi harus tercermin secara nyata dalam alokasi anggaran, program OPD, target kinerja, dukungan infrastruktur, penguatan SDM, akses pembiayaan dan akses pasar bagi pelaku ekonomi lokal,” tegasnya.
Pansus berharap peningkatan pendapatan daerah yang terjadi selama 2025 dapat menjadi modal untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan di masa mendatang. (TS)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7










