DPRD Balikpapan Bersama Sopir Truk dan Mahasiswa Akan Datangi BPH Migas jakarta
Portalkaltim.com, Balikpapan — Polemik antrean panjang biosolar di Kota Balikpapan tidak hanya berhenti pada tuntutan pembukaan SPBU selama 24 jam. DPRD Balikpapan kini menyiapkan langkah lanjutan dengan membawa langsung aspirasi sopir truk dan mahasiswa ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan keputusan tersebut diambil karena persoalan kuota biosolar bukan sepenuhnya berada di kewenangan Pertamina Patra Niaga, melainkan berada di bawah kebijakan BPH Migas.
“Penambahan kuota itu bukan ranahnya Patra Niaga, keputusannya ada di BPH Migas,” ujar Alwi saat kepada awak media di Kantor DPRD Balikpapan seusai demontrasi.
Menurut Alwi, pihaknya berencana membawa dua perwakilan mahasiswa dan dua sopir truk untuk ikut berdiskusi langsung dengan BPH Migas terkait kebutuhan kuota biosolar di Balikpapan.
“Insyaallah kami akan berangkat bersama teman-teman mahasiswa dan sopir truk untuk mempertanyakan kuota Balikpapan,” tuturnya.
Dirinya menilai kuota biosolar yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kendaraan logistik dan angkutan barang yang setiap hari bergantung pada distribusi solar subsidi.
Ia turut membuka kemungkinan adanya permintaan penambahan kuota yang lebih besar untuk Balikpapan.
“Kalau memungkinkan bukan hanya tambah dua, bisa lima sampai 10,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan antrean solar di Balikpapan bukan kejadian baru, melainkan masalah yang terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
Karena itu, DPRD berharap pertemuan dengan BPH Migas nantinya dapat menghasilkan solusi konkret, terutama terkait penambahan kuota dan pemerataan distribusi biosolar di Balikpapan.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan antrean panjang yang selama ini terjadi di SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15 tidak terus menjadi keluhan masyarakat setiap tahunnya. (TS/ADV)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







