Kajari Balikpapan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, Perluas Akses BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Andri Irawan

Portalkaltim.com, Balikpapan – Upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan terus diperkuat di Kota Balikpapan. Pemerintah daerah (Pemda) bersama sejumlah pemangku kepentingan kini fokus mendorong keterlibatan pekerja informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, guna menekan risiko kerentanan ekonomi di masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balikpapan, Andri Irawan, menegaskan bahwa kelompok pekerja rentan menjadi prioritas karena memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kemiskinan akibat ketidakpastian pendapatan dan minimnya perlindungan kerja.

“Kami berharap program pemerintah ini dapat menyasar masyarakat rentan, khususnya pekerja rentan dan pekerja miskin yang membutuhkan perlindungan sosial,” ujarnya pada Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, pekerja formal umumnya telah terlindungi melalui skema yang difasilitasi perusahaan. Namun, pekerja informal masih menghadapi kendala akses, sehingga diperlukan pendekatan khusus agar mereka dapat terjangkau secara berkelanjutan.

“Kami mendorong partisipasi masyarakat melalui skema mandiri, apalagi saat ini ada keringanan iuran sebesar 50 persen, dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan, dengan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.

Program tersebut dinilai memberikan manfaat signifikan, bahkan santunan yang diterima ahli waris dapat mencapai lebih dari Rp200 juta apabila terjadi risiko. Meski demikian, Andri menekankan bahwa program ini bukan sekadar bantuan, melainkan bentuk mitigasi untuk melindungi masyarakat dari dampak ekonomi yang lebih besar.

Untuk memperkuat implementasi, sinergi lintas sektor terus dibangun antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta aparat penegak hukum. Peran kejaksaan dalam hal ini diarahkan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.

Di sisi lain, tantangan masih ditemui pada keterbatasan akses masyarakat kurang mampu dalam mengikuti program. Oleh karena itu, diperlukan inovasi sistem yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau oleh berbagai kalangan.

Salah satu gagasan yang tengah didorong adalah pengembangan platform digital yang memungkinkan pembayaran iuran secara bertahap. Skema ini memungkinkan masyarakat menyisihkan dana dalam nominal kecil setiap hari hingga mencukupi kewajiban bulanan.

Dengan dukungan teknologi yang semakin luas, sistem tersebut diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pekerja informal, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan literasi digital. Pemerintah optimistis, langkah ini dapat memperluas cakupan perlindungan sosial sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Balikpapan. (IM)

Loading