Tanpa Data, Penataan Lalu Lintas Dinilai Berisiko: Dishub Balikpapan Perketat Analisis Lapangan
Portalkaltim.com, Balikpapan – Kebijakan penataan lalu lintas di Kota Balikpapan tidak boleh lagi dibuat berdasarkan perkiraan semata. Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menegaskan seluruh langkah pengaturan arus kendaraan kini harus mengikuti temuan data lapangan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub Balikpapan, M. Islamiawan, S.ST (TD), seiring meningkatnya kebutuhan pengendalian lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan.
Menurutnya, Dishub tidak dapat menyimpulkan sebuah kawasan sudah tertib atau perlu intervensi tanpa analisis berbasis data. Setiap keputusan harus mengacu pada laporan pelanggaran, hasil penindakan, dan survei per simpang yang dikumpulkan secara rutin dari Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan.
“Kami tidak boleh menilai hanya dari kesan. Semua harus berdasarkan data. Tanpa data, keputusan apa pun mengandung risiko kesalahan,” ujarnya.
Islamiawan menjelaskan, Dishub memanfaatkan data historis tiga tahun terakhir, yakni 2022–2024, untuk membaca pola pelanggaran, potensi antrean kendaraan, hingga kebutuhan penempatan personel pada jam sibuk.
Temuan tersebut kemudian disusun menjadi dasar prioritas, termasuk identifikasi kawasan yang memerlukan rekayasa lalu lintas.
Ia mencontohkan beberapa simpang yang sebelumnya dianggap padat ternyata menunjukkan pola berbeda setelah hasil survei dianalisis.
Dengan pendekatan berbasis data, setiap keputusan akan lebih akurat dan langsung berdampak pada kelancaran mobilitas warga.
“Semua langkah pengaturan harus bisa dipertanggungjawabkan. Itu sebabnya kami terus memperkuat sistem pendataan agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat,” tambahnya.
Dishub memastikan upaya penguatan basis data akan terus berlanjut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan lalu lintas di Balikpapan.ADV
![]()










