Maraknya Doxing Dinilai Akibat Belum Sentuh Akar Persoalan Demokrasi Digital
Portalkaltim.com, Samarinda — Pernyataan Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah soal fenomena doxing terhadap warganet pengkritik pemerintah kota (pemkot) disambut dengan sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Meski ia menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi, kritik publik menyebut pernyataannya masih belum menyentuh akar persoalan: lemahnya perlindungan terhadap hak warga di ruang digital.
“Semua orang punya hak menyuarakan pendapat,” ujar Helmi, Kamis (15/5/2025).
Namun ia juga mengimbau agar kritik disampaikan secara konstruktif dan tidak menyerang pribadi. Di sinilah problemnya: ketika korban doxing justru diseret dalam narasi etika, sementara pelaku penyebar data pribadi tidak tersentuh.
Helmi juga mendorong pentingnya literasi digital, agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. Tapi menurut aktivis kebebasan berekspresi, pendekatan ini seakan membebankan tanggung jawab hanya kepada warga, tanpa menyinggung mekanisme hukum yang seharusnya aktif melindungi korban intimidasi digital.
“Jangan jadikan media sosial tempat saling memecah-belah,” kata Helmi, seraya menyerukan persatuan warga Samarinda.
Namun, di tengah kasus doxing yang marak, pesan moral seperti ini dianggap terlalu normatif jika tidak disertai langkah konkret misalnya dorongan DPRD untuk membentuk tim investigasi atau mendorong kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku.
Helmi menutup pernyataannya dengan ajakan agar kritik disampaikan dengan niat membangun. Tapi publik menunggu lebih dari sekadar imbauan.
Dalam konteks kebebasan berpendapat, yang dibutuhkan bukan hanya ruang terbuka, tapi juga jaminan keamanan dari serangan balik yang membungkam suara kritis. (SH)
![]()








