Kepesertaan BPJS Warga Kaltim Bakal Ditanggung Gartispol, Begini Ketentuannya

Suasana Launching Program Gratispol di Convention Hall Sempaja, Samarinda.

Portalkaltim.com, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) dr Jaya Mualimin menyampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan, baik kelas 1, 2 maupun 3, dapat beralih ke program Gratispol yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Kelas 1 dan kelas 2 itu dianggap mampu dan biasanya bayar mandiri. Tapi kalau mereka ingin pindah ke program Gratispol, itu bisa,” ujar dr Jaya saat peluncuran program Gratispol di Convention Hall Sempaja, Senin (21/4/2025).

Kepala Dinkes Kaltim dr Jaya Mualimin
Kepala Dinkes Kaltim dr Jaya Mualimin

Untuk menikmati layanan kesehatan gratis, perlu proses migrasi kepesertaan ke skema pembiayaan pemerintah dan ini hanya berlaku untuk warga ber-KTP Kalimantan Timur.

Khusus peserta kelas 3 BPJS yang ingin mendapatkan layanan gratis, bisa langsung datang ke Dinkes Kaltim untuk mendaftar.

“Kalau sudah punya kepesertaan BPJS dan KTP Kaltim, tinggal migrasi saja. Nanti preminya ditanggung pemerintah selama satu tahun,” jelasnya.

Tetapi bagi mereka yang di kelas 1 dan kelas 2 BPJS harus turun kelas dulu ke kelas 3 sebelum bisa migrasi ke program Gratispol. Bagi mereka yang sudah turun kelas, peserta tidak diperkenankan berpindah kelas selama satu tahun berjalan karena anggaran premi sudah disiapkan sesuai perhitungan tersebut.

Masyarakat yang ingin mengakses layanan ini dapat mendaftar di Dinas Kesehatan maupun kantor BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan tetap mengikuti prosedur berjenjang, yaitu dimulai dari Puskesmas. Rujukan ke rumah sakit hanya diberikan jika diperlukan atau dalam kondisi darurat.

“Kalau kontrol atau konsultasi harus lewat Puskesmas. Tapi kalau darurat seperti kecelakaan, bisa langsung ke rumah sakit,” tandasnya. (SH)

Loading