Kutai Timur – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyatakan bahwa pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) harus mempertimbangkan aspek perekonomian yang matang, bukan sekadar ambisi pribadi atau kelompok tertentu.
Ia mengingatkan bahwa keputusan untuk memekarkan suatu wilayah harus didasarkan pada potensi ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan hanya untuk kepentingan politik atau individu.
“Pemekaran wilayah harus membawa manfaat yang nyata, dan itu harus dilihat dari kesiapan ekonomi daerah tersebut. Jangan sampai pemekaran hanya dilakukan untuk ambisi pribadi, karena itu akan menghambat perkembangan daerah,” ujar Pandi pada Sabtu (16/11/2024).
Pandi juga menambahkan bahwa pemekaran daerah yang sukses harus diikuti dengan upaya untuk memastikan konektivitas antar daerah. Ia menilai bahwa penghubung antar kecamatan dan wilayah yang dimekarkan harus menjadi prioritas agar pembangunan dapat berlangsung secara merata dan berkelanjutan. (SH/ADV)