DPRD Kutim Fokus Peran Politis dalam Proyek Multi Years
Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa dalam proyek Multi Years Contract (MYC) yang belum rampung, DPRD hanya berperan pada aspek politis, sementara aspek teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
“Tanggung jawab pelaporan kinerja MYC itu ada pada pemerintah, dan harus sesuai fakta di lapangan,” ujar Jimmi, menjelaskan bahwa Pemkab Kutim memiliki kewenangan untuk menentukan apakah proyek tersebut selesai atau tidak.
Menurut Jimmi, DPRD memeriksa proyek MYC berdasarkan laporan dan hasil di lapangan. “Sementara urusan teknis ada pada konsultan dan dinas terkait, termasuk jika terjadi kekurangan penyelesaian oleh kontraktor yang dapat diselesaikan lewat jalur hukum,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tugas DPRD adalah memastikan progres proyek sesuai laporan, sedangkan detail teknis menjadi ranah dinas terkait. Penegasan ini diungkapkan untuk memperjelas batas peran antara DPRD dan Pemkab Kutim dalam pelaksanaan proyek MYC. ADV
![]()










