Faizal Rachman: Pembayaran Pajak dan Retribusi Mendukung Pembangunan Daerah

DPRD Kutim, Faizal Rachman.
DPRD Kutim, Faizal Rachman.

SANGATTA – Faizal Rachman, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), menegaskan pentingnya pembayaran pajak dan retribusi sebagai kontribusi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Dalam pandangannya, Faizal Rachman membahas berbagai jenis pajak yang esensial untuk dikelola oleh pemerintah daerah, serta pentingnya penyesuaian retribusi pariwisata dengan fasilitas yang tersedia.

Faizal Rachman secara rinci mengemukakan bahwa pembayaran pajak properti, termasuk untuk rumah kontrakan, kos-kosan, dan sarang walet, adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pemilik properti.

Baginya, ini adalah bentuk nyata partisipasi dalam pembangunan daerah untuk kesejahteraan bersama.

Pandangannya juga mencakup pentingnya retribusi pariwisata yang harus disesuaikan dengan fasilitas yang ada.

“Hal ini akan mendukung pengembangan pariwisata daerah secara maksimal dan menarik minat lebih banyak pengunjung,” ungkapnya.

Faizal Rachman menyoroti perlunya meninjau kembali besaran retribusi pariwisata agar sesuai dengan perkembangan fasilitas pariwisata lokal, seperti akomodasi dan transportasi.

Faizal Rachman menekankan bahwa peningkatan kualitas fasilitas pariwisata adalah langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kunjungan wisatawan.

“Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah secara keseluruhan,” imbuhnya.

Pernyataan Faizal Rachman ini menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kontribusi mereka melalui pembayaran pajak dan retribusi.

Dia juga mengajak semua pihak untuk bersatu dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!