Dari Pengetahuan Lokal Menuju Sustainabilitas Alam: Menelusuri Bolum Serga Masyarakat Adat Mului
Portalkaltim.com, Paser — Dini hari, isu penggulungan dan pengalihfungsikan hutan di Pulau Kalimantan, khususnya di Kalimantan Timur menjadi isu yang marak terjadi dan menjadi tantangan tersendiri bagi pembangunan dan ekosistem yang berkelanjutan. Hal ini diperkuat pula dengan data Global Forest Watch (2026) yang menyatakan bahwa dampak dari terjadinya deforestasi sejak tahun 2001 hingga 2024 menunjukkan terjadinya suatu permasalahan lingkungan di Kalimantan Timur yang harus segera ditindaklanjuti secara serius.
Di sisi lain, pendekatan keberlanjutan alam kearifan lokal yang dilakukan oleh masyarakat adat dengan tradisi dan adat istiadat kemudian menjadi sedemikian penting dalam menjaga harmonisasi antara alam dan manusia. Berbicara tentang harmonisasi antara keduanya dan Kalimantan Timur, sepertinya Kampung Adat Mului salah satu hal yang tidak boleh dilewatkan. Masyarakat ini telah membuktikan integritas mereka dalam menjaga hutan melalui prestasi Kalpataru pada tahun 2022 dalam kategori penyelamat lingkungan.
Berangkat dari latar belakang seperti itu, TIM PKM-RSH Universitas Mulawarman kemudian mengangkat penelitian berdasarkan salah satu istilah bahasa Paser yang disebut sebagai Bolum Serga yang berarti “Hidup Sejahtera” sebagai bentuk harmonisasi yang menyelaraskan hubungan manusia dan alam.
Penelitian ini dilakukan secara interdisiplin dengan mengkolaborasikan beberapa mahasiswa lintas program studi mulai dari Kehutanan yaitu Rania Nabila Safitri (Ketua) dan Muhammad Abdullah Iskandar (Anggota), dilanjutkan dengan Febriansyah (Anggota) dari program studi Ilmu Lingkungan, lalu ada program studi Pembangunan Sosial yaitu Nanda Annisa (Anggota), dan terakhir dari program studi Sastra Indonesia yaitu Muhammad Fakhri Fadhlullah (Anggota). Penelitian ini juga didampingi oleh dosen Fakultas Kehutanan dan Hutan Tropis yaitu Letus Sepsamli S.Pd., M.Si. yang memiliki konsentrasi dibidang ilmu konservasi sumber daya hutan – etnobotani.
Dalam penelitian yang dilaksanakan oleh Tim PKM-RSH ini menggunakan metode pengambilan data melalui survei dengan penyebaran kuesioner kepada 40 responden dengan empat kelompok umur dengan teknik purposive sampling. Selain itu, Tim melakukan sesi wawancara mendalam kepada 10 informan meliputi ketua adat dan pengelola hutan yang juga menggunakan teknik purposive sampling.
Dari penemuan hasil riset ini, dijumpai bahwa tingkat pengetahuan masyarakat Kampung Adat Mului terkait makna bolum serga dan praktik suistanbilitas alam berdasarkan empat kelompok umur tersebut dikatakan relatif cukup baik. Hal ini dilihat misalnya dalam kelompok umur 1 (15-30 Tahun) dan 4 (> 60 Tahun), hasil analisis menunjukkan bahwa keduanya menunjukkan tingkat pengetahuan yang cukup, sementara hasil analisis pada kelompok umur 2 (31-45 Tahun) dan 3 (46-60 Tahun) menunjukkan baik.
Sebagai luaran tambahan, Tim PKM-RSH juga membuat policy brief atau rekomendasi kebijakan pada lembaga dan dinas terkait, yakni UPTD KPHP Telake dan Perkumpulan PADI Indonesia. Rekomendasi kebijakan tersebut meliputi penguatan pelatihan teknis pengelolaan kawasan hutan berbasis kearifan lokal, penyediaan sarana pendukung patroli hutan adat, hingga pendampingan dan pembinaan masyarakat adat dalam penerapan nilai bolum serga sebagai dasar pengelolaan hutan berkelanjutan.
Anggota Tim:
Rania Nabila Safitri – mahasiswa kehutanan, unmul
Muhammad Abdullah Iskandar – mahasiswa kehutanan, unmul
Febriansyah – mahasiswa ilmu lingkungan unmul
Nanda Annisa – mahasiswa pembangunan sosial, unmul
Muhammad Fakhri – mahasiswa sastra indonesia, unmul
Letus Sepsamli S.Pd., M.Si. – Dosen Kehutanan, unmul
Wartawan: Istana Mutiara
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








