Tingkat Kesadaran Masyarakat Kutim Untuk Sekolahkan Anaknya Di PAUD masih 56,91%

SANGATTA – Achmad Junaidi B. SH. M.Si, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Kabupaten Kutai Timur saat ini tengah gencar memahamkan dan menerapkan program Cap Jempol pada seluruh masyarakat di Kutim terkait bidang pendidikan tingkat PAUD.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan karena berdasarkan data tingkat partisipasi orang tua wali murid untuk menyekolahkan anaknya di PAUD di usia 5 sampai dengan 6 tahun kondisinya masih rendah. Bahkan, berdasarkan SPM rapot pendidikan di Kabupaten Kutai Timur yaitu masih 59,61 secara nasional.

Yang kedua, ia melanjutkan, bahwa sehubungan dengan data yang ada bahwa setiap bunda PAUD sudah menyampaikan kepada pihaknya bahwa di lingkungan kecamatan dan desa ternyata masih terdapat banyak anak-anak yang usia 5 sampai dengan 6 tahun itu datanya yang belum bersekolah di PAUD.

Hal ini tentu menjadi sorotan tersendiri bagi pihak pemerintah khususnya dinas pendidikan, agar dapat melakukan sesuatu untuk memecahkan lersoalan tersebut, salah satunya adalah dengan digagasnya program Cap Jempol, atau Cara Pelayanan Jemput Bola.

“Nantinya akan kita sandingkan dengan data yang ada di Disdukcapil dan data sementara yang sudah disampaikan oleh para bunda paud se-Kabupaten Kutai timur,” ujarnya.

Ia lalu menerangkan, “Untuk itu perkenankan saya akan menyampaikan beberapa tahapan Cap Jempol sebagai berikut, yang pertama adalah daftar sosialisasi. Untuk sosialisasi ini kita lakukan dengan 2 versi yaitu melalui media sosial, Online ya, maupun dengan melalui surat edaran ya, surat dari Nupati dan edaran dari Pokja bunda PAUD.”

“Yang kedua yaitu pendataan dan pendaftaran. Nah, untuk pendataan dan pendaftaran ini kita lakukan 2 hal, itu bisa melalui LMS Cap Jempol secara teknologinya, yang kedua bisa dilakukan secara manual yaitu door to door yang dilakukan oleh para istri ketua RT Di lingkungannya masing-masing untuk mendeteksi tentang keberadaan anak anak usia 5-6 tahun yang tidak bersekolah dengan berbagai macam latar belakang ekonomi dan seterusnya, seperti itu,” sambungnya.

Dalam program Cap Jempol ini, juga penting untuk pendataan dan pendaftaran, ia menyampaikan bahwa diperlukan peran para istri ketua RT, karena menurut Junaidi, merekalah yang sangat mengetahui di lingkungannya anak yang usia 5 sampai dengan 6 tahun tidak belajar.

“Nah untuk pendataan dan pendaftaran, saya ingin sampaikan bahwa peran istri ketua RT sangatlah penting, karena beliaulah yang sangat mengetahui di lingkungannya anak yang usia 5 sampai dengan 6 tahun tidak belajar,” pungkasnya.ADV

Loading