Ketua Komisi D DPRD Kutim: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu untuk Pelaku Asusila

DPRD Kutim, Yan.
DPRD Kutim, Yan.

SANGATTA – Kasus tindak asusila yang melibatkan salah satu kyai di pesantren kembali mencuat dan menghebohkan masyarakat Kutai Timur. Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku tindak asusila, apalagi jika terjadi di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.

Yan menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Polres Kutai Timur dalam mengusut kasus ini. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku, tanpa memandang status sosial atau profesi.

“Kita baru saja mendapat informasi dari Polres terkait kasus tindak asusila oleh seorang kyai terhadap santrinya di sebuah pesantren. Ini sangat memprihatinkan, karena pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik bagi anak-anak kita,” ujar Yan.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada anggapan bahwa tindakan penegakan hukum terhadap pelaku asusila adalah bentuk diskriminasi atau kriminalisasi terhadap kyai atau lembaga pendidikan agama.

“Kita tidak boleh menganggap penegakan hukum ini sebagai bentuk diskriminasi. Jika ada oknum, siapapun dia, yang melanggar hukum, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada pilih kasih,” tegasnya.

Yan mengungkapkan bahwa tindakan asusila oleh siapapun, terutama di lingkungan pendidikan, sangat merusak mental dan masa depan anak-anak. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

“Kita berbicara tentang oknum, bukan institusi atau profesi secara keseluruhan. Jika ada guru atau pihak lain yang melakukan pelanggaran hukum, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ini sangat penting untuk menjaga integritas lembaga pendidikan dan melindungi anak-anak kita,” tambahnya.

Selain itu, Yan juga mendorong agar ada langkah preventif yang lebih kuat dari pihak pesantren dan lembaga pendidikan lainnya untuk mencegah kasus serupa terjadi. Menurutnya, perlu ada pengawasan yang ketat dan edukasi kepada seluruh elemen di pesantren agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi santri.

“Kita harus memastikan bahwa pesantren dan lembaga pendidikan lainnya memiliki sistem pengawasan yang ketat. Edukasi kepada pengajar dan santri tentang bahaya dan pencegahan tindak asusila juga sangat penting,” ungkap Yan.

Yan juga berharap agar masyarakat, termasuk wartawan, tidak menyebarkan opini yang dapat menyesatkan atau memicu diskriminasi terhadap lembaga pendidikan agama.

“Kita harus bijak dalam menyikapi kasus ini. Jangan sampai opini yang tidak benar berkembang dan merugikan pihak yang tidak bersalah. Kita harus fokus pada penegakan hukum dan perlindungan anak-anak kita,” pesannya.

Sebagai penutup, Yan menekankan bahwa DPRD Kutim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan tegas.

“Kami di DPRD Kutim berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang adil. Kami tidak ingin kejadian ini terulang, dan kami akan terus berupaya melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan,” tutupnya.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!