SMP 29 Balikpapan Utara Diharapkan Atasi Persoalan Zonasi dan Kekurangan Sekolah
Portalkaltim.com, Balikpapan – Persoalan keterbatasan sekolah dan jarak tempat tinggal dengan satuan pendidikan masih menjadi kendala dalam penerapan sistem zonasi di Balikpapan, kondisi tersebut diharapkan mulai terurai melalui pembangunan sekolah baru.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Hamit mengatakan, keberadaan SMP Negeri 25 di kawasan Grand City, Balikpapan Utara, menjadi salah satu bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat di kawasan tersebut.
Menurutnya, persoalan zonasi selama ini muncul karena jumlah sekolah yang tersedia belum sepenuhnya sebanding dengan kebutuhan masyarakat, sementara sejumlah wilayah memiliki jarak yang cukup jauh dari sekolah.
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan memperoleh sekolah melalui jalur zonasi, terutama warga yang berada di kawasan yang belum memiliki akses satuan pendidikan dalam jarak yang dekat.
Hamit berharap pembangunan SMP Negeri 29 dapat membantu mengurangi persoalan tersebut, khususnya bagi masyarakat Kelurahan Graha, Batu Ampar, dan wilayah sekitarnya pada tahun ajaran mendatang.
“Dengan adanya SMP 29 ini harapan kita semua tentu daerah-daerah, terkhusus seputaran Graha dan Batu Ampar, bisa segera diatasi,” kata Hamit pada Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan, penambahan sekolah tidak hanya dibutuhkan di Balikpapan Utara, tetapi juga di wilayah lain yang menghadapi persoalan serupa, sehingga pemerataan fasilitas pendidikan perlu dilakukan secara bertahap.
Rencana pembangunan SMP Negeri 30 di kawasan Islamic Center juga disebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi persoalan akses pendidikan di Balikpapan Selatan, meski dalam pembicaraan tersebut rencana itu masih disebut sebagai wacana untuk tahun berikutnya.
“Ya, mudah-mudahan di daerah-daerah lain seperti nanti pembangunan SMP 30 di Islamic Center, segera mengurai juga antrian yang ada di khususnya di Balikpapan Selatan,” ujarnya.
Konsep sekolah terpadu juga direncanakan di kawasan Islamic Center dengan rencana penggabungan fasilitas SD Negeri 17 dan SMP Negeri 30, sedangkan kawasan Grand City disebut memiliki konsep pendidikan terpadu yang mencakup TK, PAUD, dan SMP.
Hamit menilai penambahan satuan pendidikan dapat menjadi bagian dari perluasan layanan pemerintah, namun penyelesaian persoalan zonasi tetap membutuhkan pemerataan sekolah agar masyarakat tidak terus menghadapi keterbatasan pilihan ketika penerimaan peserta didik baru berlangsung.
Dengan pembangunan sekolah baru tersebut, DPRD berharap akses pendidikan di kawasan yang selama ini menghadapi keterbatasan dapat semakin terbuka dan keluhan masyarakat terkait zonasi dapat dikurangi secara bertahap (SH/ADV).
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








