Aplikasi Srikandi Tak Bisa Diterapkan untuk Dokumen Keuangan

Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati. (Ist)

Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah memulai digitalisasi arsip dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Tetapi, tak semua dokumen bisa diterapkan dalam aplikasi tersebut, karena dokumen keuangan masih disimpan dalam bentuk fisik sebab merupakan dokumen yang sangat sensitif dan berisiko tinggi jika terjadi penyelewengan dana.

Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniawati mengatakan digitalisasi arsip keuangan belum bisa dilakukan karena membutuhkan tanda tangan basah. Penggunaan tinta basah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran di DPMPD Kaltim.

“Selain arsip keuangan, arsip surat menyurat juga disimpan di sini. Arsip keuangan baru bisa dimusnahkan setelah berusia 10 tahun. Dalam arsip juga ada dokumen yang tidak boleh dihanguskan, khususnya dokumen keuangan,” sebut Eka.

Ia menyebut dengan menyimpan dokumen keuangan bentuk fisik akan memudahkan pengetatan dalam pengawasan guna mencegah penyalahgunaan anggaran.

Di era digital ini, dokumen keuangan mulai dipangkas, tetapi masih disimpan dalam bentuk fisik karena membutuhkan tanda tangan basah.

“Karena itu dokumen keuangan masih gunakan bentuk fisik belum bisa gunakan Srikandi,” tukasnya. (Rad/ADV/DPK Kaltim)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!