Sangatta – Maraknya kasus bully di kalangan pelajar mendapat sorotan dari Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, yang menyoroti kondisi di mana tenaga pengajar menjadi kurang tegas karena takut terjerat dalam pelanggaran HAM.
Yan menyatakan keprihatinannya terhadap situasi di mana pelanggaran HAM oleh guru yang mencoba menjaga kedisiplinan dan tatanan di sekolah dianggap kasar dan di luar norma oleh sebagian orang tua.
Pelaporan terhadap guru-guru yang berusaha menegakkan keteraturan dan ketertiban menjadi hal yang rutin, membuat tenaga pengajar kesulitan untuk bersikap tegas terhadap pelajar.
“Saya melihat tenaga pengajar seringkali enggan bersikap tegas, terutama dalam menghadapi kasus bully, karena takut terjerat masalah hukum dan pelanggaran HAM. Orang tua terkadang terlalu memanjakan anak-anak mereka sehingga ketika ada tindakan tegas dari guru, malah melapor. Ini tidak sehat,” ungkap Yan.
Yan menekankan bahwa tegasnya tenaga pengajar dalam mendidik bukan berarti menggunakan kekerasan. Guru harus tetap memegang peran tegas dalam membentuk karakter dan kedisiplinan tanpa melibatkan tindakan yang melanggar hak asasi manusia.
“Tenaga pengajar harus tegas dalam mendidik, tanpa harus menggunakan kekerasan. Pelibatan pihak berwenang dan orang tua dalam mendukung tindakan tegas guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan disiplin,” tambah Yan.
Demi menuntaskan permasalahan bully yang marak terjadi di kalangan pelajar ini, Yan meminta agar tenaga pengajar mampu menegaskan anak didiknya melalui pembelajaran terkait hukum yang akan didapatkan anak atau dengan pendekatan religi dan kepercayaan masing-masing anak.ADV