Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Timur menunjukkan tindakan tegas dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) nakal di wilayah tersebut.
Kepala Satpol-PP, Landadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengembangkan metode penertiban yang efektif dan tidak lagi mengharuskan kejar-kejaran.
“Kami telah mengimplementasikan metode yang lebih cerdas dalam penertiban PKL nakal. Ini bukan lagi tentang kejar-kejaran, tetapi tentang koordinasi dan pengawasan yang cermat,” kata Landudi.
“Kami bagi per tim, ada yang satu tim tunggu di bagian timur, tim lain ada di barat, jadi tidak lagi kita tertibkan di sini nanti di ujung sudah hilang karena saling info,” bebernya.
Metode ini dirasa cukup efektif, dimana Satpol-PP akan bekerja lebih cepat dan efisien dan berusaha bekerja sama dengan para pedagang untuk mencapai ketaatan terhadap peraturan tanpa mengharuskan tindakan keras.
Namun, jika ditemui pelanggaran yang serius, tindakan penertiban akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Landudi juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan dinas-dinas lainnya untuk menciptakan penertiban yang efisien dan berkelanjutan. Koordinasi dengan pemerintah daerah setempat juga menjadi faktor penting dalam proses penertiban PKL.
Penertiban PKL adalah bagian dari upaya Satpol-PP untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur bagi seluruh penduduk Kabupaten Kutai Timur. Tidak hanya untuk memastikan ketertiban umum, tetapi juga untuk melindungi hak-hak warga dan mengamankan wilayah tersebut dari kerumunan yang mengganggu.
Landudi menegaskan, “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih aman untuk masyarakat kami. Satpol-PP selalu siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini.”
Dengan pendekatan baru ini, Satpol-PP Kutai Timur berharap dapat mengatasi permasalahan PKL nakal dengan lebih efisien dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.ADV