DPK Kaltim Buka Ruang Diskusi terkait Kearsipan

Suasana saat diskusi. (Ist)

Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim melakukan audit kearsipan internal di Gedung DPK Kaltim, pada Selasa (31/10/23). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengawasan system kearsipan internal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan dihadiri 30 peserta dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan, Diana Rosalita mengatakan bahwa diskusi ini menjadi ruang bagi pengelola arsip pada setiap OPD.

Ia sampaikan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu pihak OPD untuk menyampaikan progress, kendala, serta hal-hal yang masih membutuhkan bimbingan dari pihaknya.

“Kegiatan ini membantu OPD dalam mempersiapkan audit dan tata cara serta tata naskah kearsipan yang tepat,” ucap Diana, pada Selasa (31/10/2023).

Zainuddin selaku Arsiparis Ahli Muda DPKD Kaltim dan sebagai narasumber pada kegiatan ini. mengatakan pihaknya mengumpulkan setiap OPD yang belum diaudit prihal kearsipan.

“Tahun ini kami kumpulkan OPD yang belum diaudit, kami lakukan pembekalan. Apa saja yang akan diaudit, misalkan soal unit kearsipan, dan ini tanggung jawab kami melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujar Zaenuddin.

Pembinaan ini dilakukan agar mencegah kesalahan dalam penataan kearsipan, agar nanti ketika diaudit semua arsip sudah rapi dan siap di audit.

“Oleh sebab itu tahun ini kita bina nanti untuk tahun depan sudah siap, jadi dari pembinaan ini pihak OPD jadi tahu oh ini Lo yang harus dilakukan,” pungkasnya. (ADV/DPK Kaltim)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!