DPK Paser Terapkan Ungkap Telah Gunakan Aplikasi Srikandi

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser. (Ist)

Paser- Mayoritas OPD di Kabupaten Paser masih menggunakan sistem manual untuk pengarsipan. Namun sudah ada 6 dinas yang sudah menerapkan aplikasi Srikandi di internal mereka.

Penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Kabupaten Paser telah diterapkan di 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 46 instansi yang ada di wilayah selatan Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun enam OPD itu Dinas Komunikasi, informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP), Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, dan Kecamatan Pasir Belengkong.

“Sampai saat ini masih ada OPD yang melakukan cara konvensional untuk arsipnya,” kata Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis DKP Kabupaten Paser, Marwan Natsir, Senin 30 Oktober 2023.

Ia menuturkan penerapan ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Paser Nomor 224 tahun tentang Penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dan Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Lingkungan Pemkab Paser Juni lalu.

“Saat ini masih juga melakukan pendataan arsip di beberapa OPD, salah satunya di Bappedalitbang,” sambungnya.

Hadirnya aplikasi Srikandi dituturkannya menghemat efisiensi waktu dan birokrasi, karena telah menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga mempercepat pelayanan di kantor pemerintahan atau OPD.

“Sebagai contoh ada surat masuk dan bersifat penting untuk kepala dinas, sementara yang bersangkutan tidak di tempat sehingga harus disposisi. Ini bisa cepat karena tanda tangan elektronik,” jelasnya.

Selain itu juga mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Seperti ketika terdapat pengurusan surat keterangan yang dikeluarkan kepala dinas.

“Jadi adanya aplikasi Srikandi ini sangat membantu untuk semuanya, baik dinas maupun masyarakat,” pungkas Natsir.

Sekadar diketahui, SPBE bertujuan untuk tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya. (ADV/DPK Kaltim)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!