Sangatta – Kemarin, Sabtu (28/10/2023), sebuah truk pengangkut batu bara terjebak di portal batas ketinggian di pintu masuk kota Sangatta, Kutai Timur (Kutim).
Sebelum memasuki Kota Sangatta atau sebelum Jembatan Pinang, telah dipasang portal pembatas ketinggian setinggi 5 meter.
“Itu ketinggiannya sudah sesuai malah diaturannya hanya 4 sekian, cuma dilebihkan untuk antisipasi ketinggian hingga 5 meter,” ungkap Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutim, Zulkarnain, Minggu (29/10/2023).
Ternyata, kemarin siang terdapat truk mengangkut kendaraan pengangkut batu bara tersangkut di portas pembatas ketinggian.
Ia mengatakan, truk tersebut ternyata berasal dari Balikpapan menuju Kabupaten Berau dan baru pertama kali melintasi jalan Kuimr sehingga tidak mengetahui bakal ada portal pembatas ketinggian.
Namun, saat pengendara melihat ada portal, perkiraan truknya dapat melintasi portal tersebut. Tetapi setelah dicobaa justru truknya menyangkut di portal akibatnya portal jadi bengkok ke arah jalan.
“Perkiraan mereka (pengendara) bisa saja melewati portal itu, ternyata salah perhitungan, kelebihan sedikit saja, tapi jika ban pengangkut batu bara di atas truk itu dikempeskan, maka bisa saja mereka lolos,” ungkapnya.
Setelah dievakuasi, Dinas Perhubungan meminta dan telah disepakati agar dari pengendara bertanggung jawab membangun ulang portal tersebut seperti semula.
Padahal, jikaa sudah menerima sosialisasi biasanya truk yang membawa pengangkut batu bara bakal lewat di malam hari dengan kondisi ban pengangkut batu bara tersebut dikempeskan.
“Bilangnya baru pertama kali melintas jadi belum mendapatkan sosialisasi, tetapi mulai tahun depan
Dishub Kutim akan berjaga di portal itu, untuk tahun ini sementara masih sosialisasi soal jam masuk kota dan ketinggian maksimal,” ucapnya.