SANGATTA – Akan ada kunjungan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI (Republik Indonesia) ke Kutai Timur (Kutim), guna melakukan kegiatan Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni mengatakan KPK akan mengunjungi kantor DPRD Kutim pada 15 November 2023 yang akan datang, dengan tujuan untuk melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi. Selasa (17/10/2023).
Menurut ketua DPRD, dengan adanya sosialisasi KPK itu adalah memang kewajiban mereka. Tak hanya di Kabupaten Kutim saja dilakukan sosialisasi bahkan di luar daerah pun juga akan dilaksanakan hal yang serupa.
“Iya memang mereka KPK meminta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah ada masuk di Pak Juliansyah Sekretaris Dewan,” jelas Joni
Lanjutnya, dengan adanya agenda tersebut pihaknya sangat setuju dan merespon baik. “Biar teman-teman paham. Karena kita ini belum paham ni, apa-apa saja menjadi kendala” ucapnya.
Ketua DPRD tersebut menambahkan, dengan adanya kunjungan KPK itu semua anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang bersangkutan mengenai pengelola keuangan agar bisa hadir di acara itu.