Kaltim Masuk Zona Merah Kasus DBD, Dinkes Kutim Imbau Masyarakat Galakkan 3 M Plus

Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani mengimbau Kepada seluruh masyarakat untuk terus melakukan 3M Plus yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur dalam mengantisipasi Zona Merah kasus Demam Berdarah Dengue di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani mengimbau Kepada seluruh masyarakat untuk terus melakukan 3M Plus yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur dalam mengantisipasi Zona Merah kasus Demam Berdarah Dengue di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sangatta – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr Bahrani mengimbau Kepada seluruh masyarakat untuk terus menggalakkan 3M Plus yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur dalam mengantisipasi Zona Merah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Tercatat sebanyak 184 orang di Kabupaten Kutim terkonfirmasi positif terkena DBD,” ungkap Bahrani.

Hingga kini, dirinya mengakui pihaknya belum mendapatkan laporan adanya korban meninggal dunia akibat terjangkit penyakit disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti yang banyak ditemukan saat musim hujan tiba.

“Masyarakat juga perlu rutin melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan rutin, menguras bak mandi dan penampungan air seminggu sekali serta memutuskan rantai perkembangan nyamuk pada dewasa menjadi nyamuk dewasa,” pesannya.

Bahrani menyampaikan bahwa melakukan Fogging bukan salah satu solusi, apalagi dilakukan tanpa pengawasan dari Dinkes karena bisa berbahaya buat lingkungan apabila dilakukan dalam area yang cukup luas.

“Para orang tua sebaiknya berusaha mencegah agar anak dan suruh anggota keluarga dapat terhindar dari DBD,” imbaunya.

Perlunya sikap tanggap dari keluarga terdekat jika ada anggota yang menunjukkan gejala penyakit DBD, Karena penyakit ini bisa menjadi penyakit yang mematikan jika tidak segera ditangani.ADV

Writer: DimasEditor: Dila

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!