Dinkes Kutim Mengusulkan Kenaikan Gaji dan Intensif Tenaga Kesehatan, Rizali Minta Regulasi Yang Digunakan Daerah Lain

Dinas Kesehatan Kutim mengusulkan kenaikan gaji dan insentif untuk para tenaga kesehatan yang berada di Kutim, khususnya bagi dokter spesialis.
Dinas Kesehatan Kutim mengusulkan kenaikan gaji dan insentif untuk para tenaga kesehatan yang berada di Kutim, khususnya bagi dokter spesialis.

Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengusulkan kenaikan gaji dan insentif untuk para tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Kutim, khususnya bagi dokter spesialis dengan besaran sekitar Rp60 hingga Rp65 juta per bulan.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi mewakili Pemerintah Kabupaten menyatakan kesanggupannya dalam mewujudkan hal tersebut, namun ia meminta BKPSDM bekerja sama dengan Dinkes Kutim untuk mencarikan regulasi atau aturan terkait kenaikan insentif untuk para tenaga kesehatan.

“Coba cari informasi lebih lanjut terkait aturan yang digunakan daerah lain,” lanjutnya dalam rapat koordinasi persiapan operasional RS Muara Bengkal, Rabu (31/5/2023).

Agar usulan tersebut terlaksana, Rizali meminta Dinas Kesehatan Kutim untuk selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan dan daerah lainnya.

Berdasarkan data yang ada RS Muara Bengkal membutuhkan 141 orang tenaga kesehatan untuk bisa beroperasi, sedangkan sedangkan tenaga kesehatan yang baru didapat sebanyak 23 orang.

“Untuk memenuhi kebutuhan itu, kita harus menyesuaikan fasilitas yang ada untuk memanggil para dokter, misalnya kelengkapan fasilitas yang ada di rumah sakit Muara Bengkal,” ucapnya.

“Kehadiran kita dalam rapat koordinasi ini tentu mempunyai peran masing-masing untuk dapat mewujudkan RS Muara Bengkal segera beroperasi,” pungkasnya Rizali.ADV

Writer: DimasEditor: Dila

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!